PADANG, METRO— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menggelar deklarasi Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lapangan rutan, Senin (20/4).
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, serta diikuti seluruh pejabat struktural, pegawai, peserta magang, hingga warga binaan.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya integritas dan pengawasan dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Koramil 0312-06/Koto Tangah sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.
Kehadiran TNI diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di sekitar lingkungan rutan.
Dalam arahannya, Mai Yudiansyah menegaskan bahwa deklarasi Zero Halinar tidak boleh berhenti sebatas seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh seluruh jajaran.
“Deklarasi Zero Halinar ini bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh jajaran harus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta tidak memberikan ruang terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone, dan praktik pungutan liar di dalam rutan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan. Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mencegah potensi gangguan ketertiban.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan TNI dan aparat lainnya guna meningkatkan deteksi dini serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Padang semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas sesuai nilai-nilai pemasyarakatan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah strategis untuk mewujudkan rutan yang benar-benar bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. (rom)






