SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Canangkan Zona Integritas, BPOM Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Bahan Pangan Berbahaya

×

Canangkan Zona Integritas, BPOM Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Bahan Pangan Berbahaya

Sebarkan artikel ini
PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS— BPOM Kabupaten Sijunjung mengajak masyarakat pelaku usaha obat dan makanan agar melakukan pengurusan izin BPOM guna mewujudkan bahan pangan yang aman di tengah masyarakat.

SIJUNJUNG, METRO–Balai Pengawasan O­bat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Sijunjung me­ngajak masyarakat pelaku usaha obat dan makanan agar melakukan pengurusan izin BPOM guna me­wujudkan bahan pangan yang aman di tengah ma­syarakat. Himbauan itu disampaikan saat meng­gelar forum konsultasi publik dan pencanangan zona integritas: bersinergi membangun pelayanan publik yang prima, tran­sparan dan berintegritas dalam pengawasan obat dan makanan.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Maka­nan Kabupaten Sijunjung, Putra Gusrianto menyampaikan, pencanangan zo­na integritas tersebut sebagai tindak lanjut dari peningkatan status kelembagaan dari Loka POM Sijunjung kini menjadi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kegiatan yang digelar di Balairung Lansek Ma­nih, Kantor Bupati Sijunjung itu turut dihadiri unsur Forkopimda, Camat, Walinagari, pelaku usaha, OPD terkait dan pihak terkait lainnya. Pada Selasa (28/7).

“Dengan peningkatan status tersebut kami berupaya agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada ma­sya­rakat. Semoga kedepannya kita memiliki labor agar lebih mudah untuk melakukan pengujian sam­pel bahan makanan dan obat yang ada di Sijunjung,” tuturnya.

Baca Juga  12 Pemuda Sawahlunto Ikuti Pelatihan BBLK

Dikatakan, wilayah ker­ja BPOM Sijunjung meliputi Kabupaten Sijunjung, Kota Sawhlunto dan Dharmasraya. “Kami me­ngimbau kepada seluruh unsur masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan terha­dap bahan pangan, obat dan makanan agar terbebas dari bahan-bahan yang membahayakan bagi kesehatan,” ungkap Putra Gusrianto.

“Terutama kepada pe­laku usaha obat dan makanan, jangan ragu untuk mengurus izin BPOM karena pengurusan gratis tanpa biaya,” katanya menambahkan.

Forum Konsultasi Publik tersebut juga dilakukan secara daring dan diikuti oleh pejabat BPOM Pusat serta pihak terkait dari tiga wilayah BPOM Sijunjung.

Wakil Bupati Sijunjung, Irradatillah mengapresiasi atas kenaikan status dari sebelumnya Loka POM yang kini telah menjadi BPOM. “Tentunya kewenangan akan jadi luas, dengan nantinya rencana pembangunan labor yang akan memudahkan untuk melakukan pengecekan sampel makanan. Begitu juga dengan pelayanan pengurusan izin dan sebagainya,” terang Wabup.

Dengan pencanangan integritas WBK/ WBBN dan konsultasi publik, BP­OM Sijunjung berkomitmen dan membuka diri untuk memberikan pela­yanan terbaik pada ma­syarakat. “Pengurusan izin BPOM ini penting bagi pelaku usaha obat dan makanan. Karena jika ti­dak berizin produk tersebut akan sulit ber­kem­bang, sulit untuk maju karena belum mengantongi izin kelayakan ba­han pangan dan obat dari B­POM,” ungkap Wakil Bupati Sijunjung.

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Harga Daging Sapi Naik di Sawahlunto

Selain melakukan pengawasan, penindakan dan pengecekan sampel bahan makanan dan obat di tengah masyarakat, B­POM Sijunjung juga telah melakukan pemeriksaan dan Sidak ke sejumlah dapur MBG yang ada di wilayah kerja guna mengawasi program makan bergizi gratis (MBG).

“Kami juga telah me­lakukan pemeriksaan ke SPPG yang ada, namun memang belum semua. Melakukan pengambilan sampel  bahan makanan secara rapid test dan dilakukan uji cepat,” papar Kepala BPOM Sijunjung.

Pihaknya juga juga men­jalin komunikasi dan kerjasama dengan SPPI terkait pengawasan bahan makanan pada program MBG yang ada di wilayah kerja. “Kami sangat membuka diri dan butuh kerjasama ma­sya­rakat, jangan segan untuk melaporkan jika menemukan obat dan makanan yang belum berizin beredar di tengah masyakat,” tambahnya. (ndo)