METRO SUMBAR

Budi Daya Ikan Gariang Bantuan DKP Sumbar Libatkan 4 Korong, Hasil Panen untuk Membangun Nagari Sintuak 

×

Budi Daya Ikan Gariang Bantuan DKP Sumbar Libatkan 4 Korong, Hasil Panen untuk Membangun Nagari Sintuak 

Sebarkan artikel ini
LIHATKAN—Ketua Kelompok Pengawas Masyarakat di Nagari Sintuak, Martoni memperlihatkan lokasi budi daya ikan gariang di sungai Batang Tapakis, Nagari Sintuak Kabupaten Padang Pariaman.

PDG. PARIAMAN, METRO–Sebanyak empat korong terlibat dalam aktivitas budi daya ikan gariang di aliran sungai Batang Tapakis, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang Kabupaten Pa­dang Pariaman. Empat korong tersebut yakni, Korong Simpang Tigo, Simpang Ampek, Palembayan dan Batang Tapakis. Empat korong tersebut berada di sepanjang aliran sungai Batang Tapakis, lokasi ikan gariang bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditebar beberapa waktu lalu.

Diketahui ada 16 ribu penambahan stok ikan ga­riang dilepas di sungai ter­sebut. Ikan tersebut disebar secara simbolis oleh Gubernur Sumbar waktu itu, Mahyeldi Ansharullah, Selasa (2/7) lalu. Bantuan bibit ikan gariang yang diberikan Pemprov Sumbar melalui DKP Sumbar ini, berdasarkan usulan dari masyarakat nagari yang diusulkan ke Peme­rintah Kabupaten Padang Pariaman dan dilanjutkan ke Pemprov Sumbar.

Tidak hanya di Nagari Sintuak, Mahyeldi waktu itu juga menyerahkan bantuan bibit dan pakan ikan yang disalurkan untuk nagari lainnya di Kabupaten Padang Pariaman. Antara lain, 250 kg induk ikan gu­rami dengan pakan 600 kg, 20.000 ekor benih ikan gurami dengan pakan 1.840 kg, 10.000 benih ikan nila dengan pakan 1.800 kg

Baca Juga  Pemko Bukittinggi Dukung Pustaka SMAN 4 Menuju Nasional

Ketua Kelompok Pe­ngawas Masyarakat di Nagari Sintuak, Martoni me­ngatakan, sebelum penambahan stok ikan gariang, tahun 2023 juga telah pernah disebar bantuan bibit ikan gariang di sungai ter­sebut sebanyak 90 ribu ekor. Namun, sayangnya banjir bandang beberapa waktu lalu, berdampak ikan tersebut dihanyutkan akibat debit air yang tinggi.

Ikan gariang tersebut panennya sekitar tiga sampai empat tahun ke depan. Ikan gariang yang dibudidayakan di sungai yang panjangnya sampai 2 kilometer tersebut dikelola oleh kelompok masya­rakat di empat korong ter­sebut. Masing-masing ke­lompok masyarakat di satu korong terdiri dari lima o­rang. Sehingga ada 20 o­rang anggota kelompok yang terlibat.

Mereka yang mengelola terlibat mulai dari pemberian makannya, hingga pengawasan ikan gariang di sungai tersebut. “Makan yang diberikan berupa ampas kelapa. Masyarakat di empat korong ini diberdayakan untuk menjaga dan mengawasnya melalui budi daya ikan larangan. Masyarakat dilarang memancing ikan di sungai ini,” tegasnya.

Jika suatu saat nanti ikan gariang tersebut bakal panen nantinya, maka selain panen raya yang rencananya bakal mengundang Gubernur Sumbar dan Pemprov Sumbar hadir. Tidak tertutup kemungkinan juga akan digelar memancing bersama de­ngan pendaftaran berbayar, sehingga menghasilkan pendapatan untuk nagari.

Baca Juga  Bikers Subuhan Tanah Datar Kunjungi Masjid Raya Saruaso

“Bisa saja saat panen nanti kita gelar memancing bersama, dengan masing-masing mendaftar sebesar Rp30 ribu, melibatkan sembilan korong di nagari ini. Hasil pendapatan dari panen raya atau meman­cing bersama nantinya akan dimusyawarahkan kembali oleh empat korong tersebut,” terangnya.

Namun, rencananya hasil panen tersebut nan­tinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di nagari ter­sebut. Seperti untuk pembangunan dan pengembangan masjid. “Bisa saja juga untuk pembangunan jalan dan lainnya. Jadi bukan untuk kelompok ma­syarakat di korong, tetapi untuk pembangunan di nagari. Semuanya tentu dimusyawarahkan,” terang Martoni.

Sementara, Kasi Kesra Nagari Sintuak, Alfandi Memet mengatakan sa­ngat mendukung program budidaya ikan gariang yang dilakukan kelompok masyarakat di empat korong tersebut. Menurutnya, budi daya ikan gariang yang dilakukan untuk menjaga ketahanan hayati dan ekosistem di sungai Batang Tapakis tersebut.

Selain itu, juga merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat dalam membangun nagari tersebut. “Ini merupakan bentuk pemberdayaan ma­sya­rakat dalam membangun nagari. Semuanya terlaksana melalui musyawarah mufakat antar korong,” ucapnya.(fan)