SOLOK/SOLSEL

BPJamsostek – Bawaslu Kota Solok Teken MoU Pegawai Non ASN

×

BPJamsostek – Bawaslu Kota Solok Teken MoU Pegawai Non ASN

Sebarkan artikel ini

SOLOK, METRO–BPJamsostek dan Ba­dan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenaga­kerjaan ba­gi pegawai non-ASN.

Kepala BPJamsostek kantor Cabang Solok Ferama Putri, saat di hubungi di Solok mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan langkah nyata dari Bawaslu Kota Solok untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja diling­kungannya. “Dengan ada­nya jaminan sosial maka pegawai Bawaslu yang bukan ASN mengantongi risiko akibat kerja,” ujar Ferama, Selasa kemarin.

Baca Juga  Wakil Bupati Solok Ajak Nagari Alokasikan Anggaran

Dalam mengawasi pe­laksanaan Pemilu katanya, pegawai Bawaslu sangat rawan dengan risiko kerja, dan dengan adanya jaminan sosial mereka bisa le­bih aman dan nyaman da­lam bekerja.

Dia berharap, seluruh pe­gawai non-ASN baik di instansi Pemerintah Daerah maupun vertikal di­daftar­kan sebagai peserta jaminan sosial. Jaminan sosial katanya, merupakan hak se­tiap pekerja baik penerima upah maupun mandiri gu­na mengutani risiko kerja.

Ketua Bawaslu Solok Triati, mengatakan, sudah seluruh pegawai non-ASN didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial BPJAMSOSTEK. “Kami sadar akan tingginya risiko kerja apa­lagi saat melakukan pengawasan Pemilu dilapangan dan dengan adanya jaminan sosial ini diharapkan bisa mengurangi risiko tersebut,” kata Triati.

Baca Juga  Kabagren Polres Solsel Berikan Ceramah Isra’ Mikraj di SMPN 3 Solsel, Kompol Syafrizen: Shalat Mampu Cegah Pebruatan Keji dan Mungkar

Pemberian jaminan sosial ini katanya, merupakan kepedulian Bawaslu kepada seluruh pegawai dan diharapkan memberikan ke­nyamanan dalam bekerja. (*/vko)