CENGKEH, METRO—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjaring enam orang pelajar tingkat SMA sederajat yang kedapatan membolos di luar lingkungan sekolah, Selasa (14/7/2026). Para pelajar tersebut diamankan saat sedang asyik nongkrong di sebuah warung di kawasan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung, padahal rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari kedua tengah berlangsung.
Penertiban ini bermula dari patroli pengawasan wilayah yang dilakukan oleh personel Satpol PP Padang selama jam pembelajaran sekolah. Saat melintasi kawasan Cengkeh, petugas mendapati sekelompok remaja berseragam sekolah yang asyik berkumpul di warung saat jam aktif belajar.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta memberikan pembinaan, petugas langsung mengamankan keenam pelajar tersebut dan membawa mereka ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyayangkan adanya pelajar yang keluyuran di luar sekolah, terlebih di masa awal tahun ajaran baru yang sangat krusial bagi adaptasi siswa.
“Pada saat kegiatan belajar dan MPLS berlangsung, para pelajar seharusnya berada di lingkungan sekolah. Pengawasan ini kita lakukan agar pelaksanaan pendidikan berjalan dengan baik,” tegas Chandra.
Guna memberikan efek jera yang mendidik, Satpol PP Padang tidak hanya memberikan teguran, melainkan langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
“Koordinasi ini penting agar penanganan terhadap pelajar dapat dilakukan secara bersama-sama, sehingga memberikan efek pembinaan dan edukasi, bukan hanya penindakan,” jelasnya.
Satpol PP mengimbau kepada seluruh pelajar di Kota Padang untuk disiplin mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sekolah dan memanfaatkan masa MPLS dengan kegiatan yang positif. ( oza)






