PESSEL METRO—Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus seroang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di salah satu rumah di Kampung Kapuh, Kenagarian Kapuh Apa Jaya, Kecamatan Koto XI Tarusan, Sabtu (9/5) pukul 20.00 WIB.
Saat digerebek, pelaku yang diketahui berinisial IW (42) tak bisa berkutik. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti enam paket sabu, satu unit timbangan digital warna hitam, satu sendok sabu, di dalam kamar tidurnya.
Kapolres Pessel AKBP Derry Indra melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menda_patkan laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Setelah adanya laporan dari warga, kami langsung menindalanjutinya dengan penyelidikan di lapangan. Setelah beberapa hari, kami mendapatkan informasi kalau pelaku IW yang menjadi dalang dari maraknya peredaran narkoba di sana,” kata AKP Hardi Yasmar, Minggu (10/4).
Ditambahkan AKP Hardi Yasmar, tim selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap pelaku saat berada di rumahnya lantaran diduga kuat menyimpan dan memilki sabu.
“Pelaku IW ini kami amankan saat berada di dalam kamar rumahnya. Disaksikan saksi dari masyarakat, anggota kita langsung melakukan pengeledahan,” jelas AKP Hardi Yasmar.
AKP Hardi Yasmar menuturkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dibalut kertas timah rokok. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Strawberry warna hitam, satu unit timbangan digital warna hitam, serta satu buah sedotan yang dimodifikasi menjadi sendok sabu.
“Di hadapan saksi-saksi, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses pemeriksaan lanjutan,” tegas dia. ( Rio)






