PADANG, METRO
Saat bekerja membersihkan benalu yang menempel di pohon pelindung, seorang buruh kontrak atau pegawai kantor harian lepas (PKHL) bagian kebersihan Koperasi Karyawan (Kopkar) Pelindo, Pelabuhan Teluk Bayur Padang tewas tersengat listrik, Rabu (8/7) sekitar pukul 10.30 WIB.
Diduga, penyebab korban bernama Ongki Panca Putra (25) warga Seberang Padang Utara, Padang Selatan tersengat listrik lantaran pisau arit yang digunakan terkena ke kabel listrik yang membentang di samping pohon. Dalam sekejap, korban yang ketika itu berdiri, langsung terkapar akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi.
Melihat korban terkapar, rekan-rekan korban berusaha menyelamatkan korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Tentara (RST) Reksodiwiryo. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kondisi korban sudah meninggal dunia. Jasad korban pun kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
Kapolsek KP3 Teluk Bayur Padang, AKP Sutrisman yang menyebutkan tempat kejadian perkara (TKP) berada di jalur dua, Jalan Tanjung Periok, Kecamatan Padang Selatan, kawasan Pelabuhan Teluk Bayur. Korban tewas saat bekerja membersihkan benalu yang menempel pada pohon-pohon pelindung.
“Jadi, ketika bekerja, korban menggunakan arit yang tangkainya menggunakan pipa besi sepanjang enam meter. Kebetulan korban ini bekerja berdekatan dengan kabel listrik kira-kira jarak 4 meter. Saat bekerja itu, ujung arit korban mengenai kabel listrik, sehingga aliran listrik mengalir ke tangkai yang di pegang oleh korban yang langsung menyengat korban,” kata AKP Sutrisman, Kamis (9/7).
Dijelaskan AKP Sutrisman, pekerja lain yang menyaksikan hal tersebut langsung berusaha menyelamatkan korban dan melarikan ke RST Rwksodiwiryo. Namun sesampai di rumah sakit, nyawa korban sudah tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia. Kabel yang terkena ke arit korban merupakan tegangan tinggi.
“Kita sudah melakukan olah TKP dengan memasang garis polisi di lokasi kejadian. Selain itu, kita juga memintai keterangan saksi-saksi yaitu rekan kerja korban yang berada di lokasi. Terhadap jasad korban juga dilakukan visum dan terdapat luka bakar pada tangaannya akibat sengatan listrik,” jelas AKP Sutrisman.
Korban Diberikan Santunan
Sementara itu, Humas PT IPC Pelindo II Teluk Bayur Padang, Ribut Heru Santoso membenarkan bahwa korban bekerja dibawah naungan PT Pelindo II Teluk Bayur, namun sebagai pekerja harian lepas di Koperasi Pelindo bukan sebagai karyawan.
“Kami dari Pelindo turut berduka cita atas kejadian tersebut, kami ingin membenarkan bahwa bersangkutan bukan karyawan dari Pelindo secara langsung, statusnya adalah sebagai pegawai kantor harian lepas (PKHL) di bawah naungan koperasinya Pelindo,” kata Ribut.
Ribut menuturkan, terkait santunan terhadap korban pihak dari Koperasi maupun dari Pelindo juga sudah menyediakan dan beberapa juga sudah terealisasikan.
“Santunan ada mas yang diberikan oleh Koperasi dimana ia bekerja, bentuknya santunannya itu berupa segala biaya-biaya keluar saat kejadian, sewa ambulan, pengobatan di rumah sakit dan rumah duka hingga pengajian selama 7 hari kedepan kami cover semuanya, selain itu uang tunai juga kami berikan,” katanya.
Untuk sistem saat bekerja, Ribut mengatakan, korban sudah dilengkapi dengan prosedur keselamatan seperti saring tangan, helm dan lain lain. ”Korban sudah safety, namun kondisi cuaca saat kejadian angin kencang, jadi namanya musibah kita tidak tahu, padahal jarak kabel dengan alat kerja jauh dan tiba-tiba saja mengenai ujung arit tersebut yang menyebabkan ia jatuh,” pungkasnya. (r/heu)