PADANG, METRO–Lagi duduk santai nongkrong di dalam warung, pelaku kejahatan spesialis jambret yang sudah banyak memakan korban, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Timur dibantu Satreskrim Polresta Padang di kawasan Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (6/7) malam.
Saking santainya, pelaku berinisial Robi Chandra (32) tak sadar kalau yang datang ke warung itu merupakan Polisi berpakaian preman yang akan menangkapnya. Alhasil, petugas pun dengan mudah menangkap pelaku tanpa perlawanan. Ketika diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku sebelumnya telah sepekan dilakukan pengintaian. Pelaku juga sangat licik dan pandai melarikan diri, sehingga beberapa dilakukan penangkapan, pelaku berhasil lolos. Tapi, kali ini pelaku berhasil ditangkap ketika nongkrong dalam warung.
“Pelaku dapat kami amankan tanpa perlawanan. Karena kasus ini ditangani Polsek Padang Timur, maka pelaku kami serahkan ke wilayah hukum setempat. Dalam hal ini, kita hanya membantu untuk melakukan penangkapan. Proses perkaranya diserahkan kepada penyidik Polsek Padang Timur,” kata Kompol Rico, Selasa (7/7).
Sementara itu, Kapolsek Padang Timur AKP Afrides mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dalam penyelidikan. Hal ini berkaitan dengan apakah pelaku memiliki komplotan.
Kapolsek Padang Timur AKP Afrides, Selasa (7/7) menjelaskan, unit Opsnal Polsek Padang Timur dibantu oleh Jajaran Opsnal Satreskrim Polresta Padang, menangkap pelaku jambret ketika duduk -duduk diwarung. Pelaku berhasil diamankan setelah seminggu mengintai pelaku, pelaku terkenal lihai dan lincah dalam bersembunyi sepandai-pandai tupai meloncat akhirnya jatuh juga itulah pepatah buat pelaku yang berhasil ditangkap.
“Pelaku mengakui bahwa benar ia yang melakukan jambret di kawasan hukum Polsek Padang Timur, sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan akan kasus ini, apakah pelaku mempunyai komplotan atau gimana sedang kita usut yang jelas pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (r)