Pengedar Sembunyikan Ganja di Kandang Ayam

PDG. PARIAMAN, METRO
Satresnarkoba Polres Padangpariaman meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganja di Korong Paraman Talang, Nagari Tandikek Utara, Kecamatan Patamuan, Selasa (23/6) sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AP (25) yang sudah menjadi target operasi (TO) ini di depan rumahnya, petugas kemudian melakukan penggeledahan hingga menemukan satu paket ukuran sedang dan delapan paket ukuran kecil.

Kapolres Kabupaten Padangpariaman, AKBP Dian Nugraha mengatakan, pelaku memang sudah membuat masyarakat setempat resah atas ulahnya yang menjadi pengedar ganja kering.

Apalagi, pelaku sering bertransaksi di rumahnya yang ditandai seringnya datang orang tak dikenal (OTK).

“Pelaku ini diamankan tepatnya di depan rumahnya. Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ia sering terlibat trasaksi narkoba. Kita jadikan yang bersangkutan sebagai target dan dilakukan pengintaian,” sebut AKBP Dian Nugraha.

Dijelaskan AKBP Dian, setelah didapat informasi akurat, kalau pelaku memiliki dan menyimpan ganja, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti ganja di bekas kandang ayam dekat rumah tersangka.

“Pelaku sengaja menyembunyikan ganja di kandang ayam untuk mengelabui Polisi. Jaraknya sekitar empat meter dari kediaman tersangka ini. Kita masih terus menginterogasi pelaku untuk mengungkap dari mana asal ganja tersebut” pungkas AKBP Dian. (z)

Exit mobile version