PAYAKUMBUH, METRO
Seorang relawan Pos II Covid-19 Pasar Pakan Rabaa, Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Bona Saputra (26), diduga dianiaya lima orang pemuda yang tidak terima ditegur karena tidak menggunakan masker, Senin (4/5) sekitar pukul 21.30 WIB.
Akibatnya, Bona mengalami memar di bagian kepala, wajah, dan kaki serta hidung mengeluarkan darah. Tidak terima dengan perlakukan buruk pemuda yang tidak mau mengindahkan teguran saat pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan covid-19, Bona melaporkan kejadian kepada polisi dengan nomor: LP/K/130/V/2020/Res, 5 Mei 2020.
Tidak berselang lama usai menerima laporan, Satreskrim Polres Payakumbuh, menangkap Lima orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang petugas atau relawan pencegahan penanganan covid-19, Nagari Batu Payuang.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menyampaikan, lima pemuda itu, A (18), seorang pelajar asal Jorong Pakan Sinayan, Nagari Bukik Sikumpa Kecamatan, Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, AAD (18), AAP (20), IR (19), dan DWR (17), sama-sama berasal dari Jorong Pakan Rabaa, Nagari Batu Payung, Kecamatan Lareh Sago Halaban.
“Memang benar kita mendapat laporan terkait dugaan penganiayaan pada seorang petugas atau relawan Covid-19. Dan kita juga sudah mengamankan Lima orang diduga pelaku penganiayaan secara bersama-sesama,” jelas Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, Jumat (8/5).
Kapolres menyebut, kronologis kejadian berawal Senin (4/5) sekira pukul 21.30 WIB. Pelapor mendapat kabar, ada sekelompok pemuda yang complain saat ditegur relawan yang melaksanakan piket jaga. Karena tidak menggunakan masker sesuai ketentuan yang berlaku. Mendengar kejadian tersebut pelapor menuju Pos Covid-19 karena pelapor adalah pengurus sekaligus relawan.
Sesampai di pos pengamanan, pelapor melihat jika orang yang komplain tersebut sudah tidak ada. Namun beberapa saat kemudian datang lima pemuda dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di tempat kejadian, salah seorang pemuda yang diketahui berisial AAP langsung memukul kepala dan bagian tubuh korban lainnya dengan diikuti oleh pemuda lainnya melakukan tindakan yang sama.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang karena mengalami memar pada bagian kepala, wajah dan kaki serta hidung mengeluarkan darah kemudian melaporkannya ke Polres Payakumbuh. “Saat ini kelimanya sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” jelas Kapolres. (us)