PADANG, METRO–Seorang residivis kasus narkoba yang bolak-balik masuk penjara kembali diamankan Tim Aligator Polsek Padang Utara usai dilakukan pengerebekan di rumah anaknya di jalan Patenggangan, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (2/5) dini hari.
Saat ditangkap di hadapan anaknya, pelaku bernama Rahmat Hidayat (41) ini dibuat tak berkutik. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti beberapa paket kecil daun ganja kering siap edar dan Handphone.
Kapolsek Padang Utara, AKP Rommy Kurnia Putra, mengatakan bahwa, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang telah resah dengan bahaya narkoba yang dapat merembes ke anak-anak di lingkungan tersebut.
“Berdasarkan laporan tersebut, saya memerintahkan jajaran reserse kriminal (Reskrim) untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku hingga pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah anaknya di Jalan Patenggangan,” ungkap AKP Rommy.
Dijelaskan AKP Rommy, saat melakukan penangkapan, turut disaksikan oleh ketua RT serta masyarakat setempat. Untuk identitas pelaku Rahmat ini diketahui beralamat di Jalan Juanda Nomor 17 G RT 001 / RW 004, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat.