PADANG, METRO
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Polda Sumbar siap memberikan dukungan kepada Pemprov Sumbar soal perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sumbar memperpanjang PSBB sampai 29 Mei nanti.
“Kami dari kepolisian siap memberikan dukungan terhadap kebijakan gubernur memperpanjang PSBB,” kata Toni, Selasa (5/5).
Masa PSBB di Sumbar untuk tahap pertama akan berakhir hari ini. PSBB tahap pertama ini dimulai sejak Rabu (22/4) lalu. PSBB tahap kedua akan langsung dilanjutkan sejak Rabu (6/5) besok.
Toni menyebut kepolisian akan memberikan sanksi kepada pelanggar PSBB sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
Setiap pelanggar yang tidak mematuhi aturan turunan dari maklumat Kapolri menurut Toni akan dianggap sebagai pembawa atau penyebab penularan wabah virus corona. “Beberapa delik tentu bisa kita berikan kepada yang tidak taat aturan,” ujar Kapolda Sumbar.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar mengatakan akan menindak tegas setiap pelaku pelanggaran yang terjadi pada PSBB tahap kedua ini.
“Setiap masyarakat yang melanggar aturan yang dianggap sebagai pembawa, penyebab tersebarnya wabah, beberapa delik bisa dikenakan,” kata Kapolda Irjen Toni Hermanto.
Toni mengatakan petugas kepolisian mendukung kebijakan Gubernur terkait dengan perpanjangan PSBB yang dilaksanakan di Sumbar. Dan untuk itu, petugas kepolisian akan bertindak lebih ketat dibandingkan dengan PSBB sebelumnya.
Kapolda menjelaskan sanksi yang diberikan terhadap para pelanggar aturan tersebut mengacu kepada maklumat Kapolri serta Undang-undang khusus terkait dengan bencana wabah.
Sementara itu, terkait dengan pengawasan tempat ibadah, Polda Sumbar akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat mematuhi PSBB tahap kedua ini.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah salat Jumat dan Tarawih untuk sementara waktu di rumah masing-masing hingga wabah berakhir.
Ia juga meminta masyarakat untuk mematuhi instruksi dan aturan yang ditetapkan selama PSBB berlangsung. Selain itu dia meminta masyarakat Sumbar dapat menahan diri untuk tidak mudik merayakan lebaran bersama sanak keluarga. Hal tersebut menurutnya untuk dapat menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Sumbar. (rgr)