Napi Asimilasi ‘Bagak’ Ditatap Langsung Tusuk

PADANG, METRO
Mendapat pembebasan berkat adanya program asimilasi antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), ternyata tidak membuat narapidana bertaubat dan malah kembali ditangkap Polisi gara-gara melakukan kejahatan. Seperti yang dilakukan napi asimilasi bernama Putra Donal (33) ini buktinya.

Hanya gara-gara ditatap lama oleh korbannya, napi asimilasi itupun tega melakukan pensukan yang membuat korban erkapar berimbah darah, hingga korban yang diketahui bernama Adi Purwanto (32) harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Persitiwa penusukan itu terjadi di bangunan bekas Matahari lama , Kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (24/4).

Usai melakukan aksi penusukan itu, pelaku napi alumni Rutan Anak Air Padang berinisial DP itupun langsung melarikan diri. Namun, Jumat (25/4), dalam waktu 1×24 jam, Satreskrim Polresta Padang yang melakukan perburuan, berhasil menangkap pelaku DP di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur.

Ketika ditangkap, petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Pisau tersebut, selalu dibawa pelaku. Setelah itu, pelaku yang merupakan residivis kasus curanmor bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses hukum.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan didampinggi oleh Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan pelaku Putra Donal berkat adanya laporan dari korban yang bernama Adi Purwanto (32) warga Padang Selatan. Kejadiannya berawal ketika pelaku duduk-duduk di lantai dua gedung Matahari lama.

“Saat itu, korban tanpa sengaja melihat dengan tatapan yang tajam lantaran pelaku duduk-duduk sambil mabuk. Korban hanya lewat saja di sana. Namun, tiba-tiba pelaku langsung mengamuk dan meneluarkan pisau lalu menusukkannya ke paha korban,” kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda menambahkan, melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung kabur. Sementara, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga keberadaan pelaku diketahui.

“Pelaku berada di rumah tantenya. Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dan kita berikan tembakan peringatan. Setelah kita tangkap, dilakukan pengeledahan di tubuh pelaku dan ditemukan senjata tajam jenis pisau yang terselip di pinggangnya,” ujar Kompol Rico.

Kompol Rico Fernanda menambahkan, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 1x 24 jam, pelaku merupakan yang baru keluar penjara saat program asimilasi wabah corona dari Kemkumham. Pelaku sebelumnya menjalani hukuman atas kasus curanmor di Rutan Anak Air Padang.

“Pelaku menusuk korban di pahanya karena tidak terima dilihat oleh korban begitu lama. Pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selama sebulan ini sudah tiga orang pelaku  program asimilasi wabah corona yang berhasil ditangkap, salah satunya kita berikan tindakan tegas dengan menembak kakinya,” jelas Kompol Rco Fernanda.

Sementara, pelaku Putra Donal mengatakan, waktu itu ia lagi duduk duduk di gedung Matahari lama dan ia lihat ada seseorang yang melihatnya dengan begitu lama. Karena merasa tidak terima ia pun langsung menikam paha korban.

“Saya tidak terima ia melihat saya lama-lama. Emangnya saya apa, saya kan manusia juga, tidak menunggu lama langsung saya tikamkan pisau ke pahanya dan saya pun kabur,” ungkapnya dengan santai.

Terpisah, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Padang, Karto Rahardjo mengatakan program asimilasi dinyatakan gugur kepada tahanan yang kembali terlibat pidana.

“Dalam aturannya jelas, hak asimilasinya dicabut. Selama program asimilasi ini kami terus melakukan pemantauan setidaknya satu minggu sekali melalui kanal telepon atau video call, kendalanya terkadang nomor warga binaan yang dapat asimilasi tak aktif,” katanya. (r)

Exit mobile version