SAWAHLUNTO, METRO–Meninggalnya satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 di RSUD Sawahlunto pada Jumat (3/4) dini hari, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menggelar jumpa pers. Wako menghadirkan dokter spesialis paru RSUD Sawahlunto, Ardianof.
Ardianof menjelaskan, PDP yang meninggal dunia adalah seorang perempuan berusia 50 tahun. Seorang ASN, dirawat di rumah sakit sejak 7 hari terakhir dengan keluhan batuk dan sesak nafas.
“Berdasarkan hasil rontgen thorax dan anamnesa didapat hasil adanya infeksi sejenis bakteri di paru dan gula darah yang sulit dikontrol di atas normal,” katanya.
Juga dijelaskan, meski dari riwayat perjalanan, korban tidak pernah keluar kota sejak dua tahun terakhir. Dia tidak ada kontak dengan penderita, namun berdasarkan SOP (standar operasional prosedur) dari Pemerintah Pusat, bahwa seluruh pasien dengan penyakit kronis ditetapkan sebagai PDP atau suspect (terduga).
Atas dasar itulah sejak 3 hari terakhir ditetapkan sebagai PDP dan dirawat intensif di ruang isolasi paru RSUD Sawahlunto. Karena kondisi pasien yang terus memburuk, sempat diputuskan akan dirujuk ke RSUP M Djamil Padang, namun karena daya tampung di M Djamil tersebut tidak memungkinkan, akhirnya tetap dirawat di RSUD Sawahlunto.
Adrianof saat ini tidak bisa mengatakan pasien positif terjangkit covid atau tidak. Karena pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan swab dari Labor UNAND. Sementara itu untuk proses penyelenggaraan jenazahnya, pihak rumah sakit harus menangani sesuai dengan standar prosedur pasien covid.
“Oleh keluarga, jenazah dibawa dan dimakamkan di Padang kampung halamannya. Untuk pengantaran hingga ke pemakaman, almarhumah akan dikawal oleh petugas RSUD berpakaian APD dan dikawal oleh Kepolisian. Kami juga menyediakan APD bagi keluarga” ujar Adrianov.
Saat jumpa pers itu Adrianof juga menjelaskan terkait pasien dari wilayah kerja Puskesmas Talawi yang sempat ditetapkan sebagai PDP beberapa hari sebelumnya. Dijelaskan Adrianof bahwa pasien tersebut laki-laki berusia 50 tahun, dari hasil rontgen dianamnedis menderita infeksi bakteri di paru-paru, bukan infeksi virus, sehingga status PDP-nya dicabut. (cr2)