Bupati, Wako sampai Wali Nagari Dilibatkan
2 April, Pendatang di BIM 2.147
PADANG, METRO–Untuk meningkatkan efektifitas penanganan covid-19 di Provinsi Sumbar, Gubernur Irwan Prayitno mengeluarkan instruksi kepada Bupati dan Wali Kota, untuk melakukan pengawasan terhadap pendatang dari luar daerah atau orang dalam pemantauan (ODP).
Pengawasan penting dilakukan, agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat terhadap wabah virus corona. “Benar, Gubernur mengeluarkan instruksi Nomor: 360/371/BPBD-2020 yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota, Instruksi tersebut tentang pengawasan pelaksanaan karantina mandiri bagi pendatang dalam rangka penanganan Covid-19 di Sumbar,” ujar Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal, Jumat (3/4).
Dalam instruksi tersebut, Bupati dan Wali Kota dapat memerintahkan Camat atau Wali Nagari, serta Lurah, Kepala Desa dan Wali Jorong meningkatkan pengawasan terhadap semua pendatang dari luar daerah Sumbar yang berada di wilayah masing-masing. “Peningkatan pengawasan itu dengan mematuhi dan menjalankan protokol atau panduan yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.
Kemudian, Irwan juga meminta memastikan semua pendatang dari luar daerah Sumbar yang melakukan isolasi diri sendiri, telah sesuai dengan protokol isolasi diri sendiri dalam penanganan covid-19 sesuai surat edaran Menteri Kesehatan RI. “Kepada mereka yang mengisolasi diri sendiri tidak dibenarkan ke luar rumah selama 14 hari. Kecuali ada keperluan mendesak dengan tetap menggunakan masker,” tuturnya.
Lebih lanjut katanya, instruksi ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan 3 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan. “Kami harap instruksi gubernur ini dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit meminta agar pemerintahan tingkat wali nagari agar memonitor perantau atau orang yang datang ke nagarinya. “Masih saja ada perantrau yang bersuka cita keliling nagari karena baru saja pulang kampung,” katanya saat video conference bersama wartawan yang diadakan IJTI Sumbar di Padang, Jumat (3/4).
Dia mengingatkan pemeriksaan di perbatasan tidak menjamin bahwa orang yang masuk bebas dari membawa corona. Sehingga perlu diadakan isolasi agar memastikan mereka para pendatang tidak terjangkit corona . “Mereka harusnya baca, agar isolasi mandiri selama 14 hari, jadi sekarang yang mengawasi perantau itu ya orang kampung itu sendiri,” katanya.
Jika perantau tidak mau diisolasi, maka orang tersebut bisa dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal itu sudah menjadi risiko bagi mereka yang pulang kampung. Apalagi mereka sudah sering diimbau untuk tidak pulang kampung sementara waktu hingga wabah corona berakhir. “Yang menolak isolasi, bisa dipolisikan,” katanya.
Orang Masuk ke Sumbar Mulai Menurun
Sejak diberlakukannya pembatasan selektif di perbatasan-perbatasan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melalui jalur darat, laut, dan udara dalam rangka antisipasi penyebaran virus Covid-19, mulai terlihat penurunan jumlah orang yang datang ke Sumbar.
”Terjadi penurunan kedatangan orang ke Sumbar melalui udara. Biasanya pada bulan Maret lalu, kedatangan orang yang tiba di Sumbar melalui udara per harinya yaitu 3.100 sampai 3.500 orang. Sedangkan sekarang jumlah orang yang datang menurun di angka 2.147 orang per Kamis 2 April 2020,” jelas Nasrul Abit.
Nasrul Abit mengatakan, pengurangan juga terjadi pada jumlah penerbangan yang datang ke Provinsi Sumbar. Bulan Maret rata-rata jumlah penerbangan yakni sebanyak 25 sampai 30 penerbangan per harinya.
Kondisi serupa juga terpantau di pintu masuk Provinsi Sumbar melalui jalur darat. Nasrul menyebutkan, berdasarkan laporan dari petugas yang berada di pintu perbatasan. “Kemarin kita dapat data dari jalur darat ada sebanyak 3.135 kendaraan yang masuk ke Sumbar. Dan jumlah tersebut didominasi dari perbatasan Sumbar dengan Riau yang berada di Limapuluh Kota,” ungkapnya.
Untuk mengecek kondisi perbatasan antara Sumbar dan Riau, Gubernur Sumbar bersama Wagub Riau telah memeriksa kondisi dari petugas-petugas dan kesiapan tim yang berada di perbatasan tersebut. ”Pak Gubernur dan Wagub Riau mengecek kondisi di lapangan termasuk melihat ruangan-ruangan yang dipersiapkan untuk penanganan kasus covid-19 di kedua perbatasan Provinsi tersebut,” tuturnya. (fan)