JAKARTA, METRO
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan menguncurkan anggaran negara sebanyak Rp 405,1 triliun. Hal itu dilakukan untuk menanggulangi pandemi Korona atau Covid-19 di Indonesia.
Namun hal itu dikeluhkan oleh Anggota DPD RI Emma Yohanna. Pasalnya dengan anggaran sebesar itu namun tidak ada untuk wartawan atau pekerja media.
“Saya sesalkan, dari keseluruhan yang akan dibantu lewat kucuran anggaran sebesar Rp 405,1 triliun itu, tidak satu poin pun tercantum bantuan untuk pers,” kata Emma dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos. com, Kamis (2/4).
Padahal lanjut Senator Indonesia dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu, pers sangat berperan mengedukasi masyarakat tentang bahaya virus Korona. Bahkan selama ini, pers juga selalau melakukan sosialisasi persiapan dan tindakan Pemerintah mengatasi pandemi virus Korona.
“Hendaknya perlu kita pahami juga bahwa pers juga terkena dampak yang sangat luar biasa akibat virus ini, sebab banyak dari kontrak iklan atau kerja sama dengan berbagai pihak yang selama ini jadi sumber penghasilan mereka menurun bahkan ditarik lagi karena pandemi virus Korona,” katanya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani wabah virus Korona (Covid-19).
Alokasi dana itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. (jpg)