SAWAHLUNTO, METRO – Sebuah pondok di Dusun Bukit Sibanta, Desa Sikalang, Kecamatan Talawi di gerebek jajaran Satres Narkoba Polres Sawahlunto, sekitar pukul 17.30 WIB. Dua pria diamankan petugas lagi tenggelam dalam kenikmatan narkoba jenis sabu-sabu.
Penggerebekan yang dilakukan jelang magrib rabu (29/1) kemarin itu, dibantu oleh masyarakat setempat. Bahkan penangkapan berhasil dilakukan atas informasi langsung dari masyarakat.
“Setelah mendapat laporan dari warga pondok itu kerap dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba, kita langsung menurunkan tim Opsnal Satres Narkoba ke lokasi,” Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur.
Setibanya di TKP, lanjutnya, petugas menemukan dua orang laki-laki dewasa yang sedang asyik memakai sabu. Keduanya bernama N Muhktar (57) dan N. Saniman (45), warga Desa Singkalang.
“Anggota langsung mengamankan ke duanya. Pada saat dilakukan penggeledahan, juga didampingi para saksi,” ungkapnya.
Kasat Narkoba AKP Sugianto juga menambahkan, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan pada saat penggerebekan itu berupa 1paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega No Pol BA 4176 KS warna hitam, pecahan kaca pirek bekas pakai sabu, 1 buah alat hisap sabu dan 1 unit handphone merk samsung duos warna abu abu.
Kasat Narkoba AKP Sugianto juga menyampaikan, sementara ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka.