PADANG, METRO – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Barat menangkap pelaku pencurian sepeda motor berikut dengan penadah barang hasil curian di dua lokasi berbeda, Senin malam (14/1). Dari pengungkapan kasus curanmor itu, satu unit sepeda motor Honda BeAt yang dicuri disita petugas.
Penangkapan pertama dilakukan petugas terhadap otak pelaku pencurian bernama Arlindo (33) di pos ronda Gempur Pasar Pagi, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat. Namun, ketika ditangkap, petugas tidak menemukan sepeda motor yang dicuri pelaku.
Setelah didalami, warga Perumahan Geri Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, itupun mengaku menjual sepeda motor yang dicurinya kepada Fauzi (16). Petugas pun melacak keberadaan Fauzi dan didapati sedang berada di rumahnya di Jalan Ir Juanda Kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat. Di rumah Fauzi, petugas menemukan Honda BeAt hasil curian pelaku.
Kapolsek Padang Barat AKP Firdaus mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi pelaku curanmor berada di wilayah hukumnya. Ketika itu juga, pihaknya langsung bergerak menangkap pelaku Arlindo di pos ronda Pasar Pagi. Dari hasil interogasi terhadap tersangka, diketahui ia telah melakukan pencurian sepeda motor Honda BeAt di wilayah hukum Polsek Koto Tangah.
“Sepeda motor tersebut telah dijual kepada seseorang bernama Fauzi. Untuk membuktikan kebenarannya tersebut, kita melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Fauzi seperti yang di informasikan oleh tersangka Arlindo hingga ditangkap di rumahnya,” ungkap AKP Firdaus.
AKP Firdaus menambahkan, untuk membuktikan perbuatan keduanya, Polsek Padang Barat melakukan koordinasi dengan Polsek Koto Tangah, yang disertai sebuah laporan polisi yang masuk di Polsek Koto Tangah ternyata barang bukti honda BeAt tersebut memang milik korban yang telah melapor kehilangan sepeda motor.
“Setelah bukti yang kuat, dan TKP di wilayah hukum Polsek Koto Tangah, keduanya beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda BeAt serta kunci letter T diserahkan ke Polsek Koto Tangah. Saat ini Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap seseorang bernama Rizki yang di ketahui sebagai rekan tersangka Arlindo dalam melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Mio di wilayah hukum Polsek Koto Tangah,” ucap Firdaus. (r)