JAKARTA, METRO – Belum 24 jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, lembaga antirasuah kembali melakukan operasi senyap. Kali ini KPK menyasar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wahyu Setiawan yang merupakan Komisioner KPU diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (8/1) siang.
“Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu Setiawan). Wahyu dicokok karena diduga sudah menerima suap,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK turut meringkus pemberi dan penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci terkait penerimaan suap tersebut. ”Pemberi dan penerima suap kita tangkap” ucap Firli.
Kendati demikian, Firli belum bisa menjelaskan secara rinci siapa sosok komisioner KPU yang dirungkus tim satgas penindakan KPK. “Kami masih bekerja,” kata Firli singkat.
Senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Menurutnya, yang tertangkap tangan adalah seorang komisioner KPU pusat. ”Iya, anggota KPU pusat,” tegas Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu serta pihak lainnya yang turut diamankan. KPK akan mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (9/1) besok. (jpg)