PADANG, METRO – Puluhan karyawan PT Pos Indonesia Regional Sumatera Barat (Sumbar) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB), ancam mogok kerja jika menajemen perusahaan tidak melakukan perbaikan kebijakan yang merugikan karyawan dan segera mengevaluasi pimpinan.
Hal tersebut ditegaskan ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) II SPPIKB, Hendri Joni, saat berorasi dalam unjuk rasa di gedung DPRD Sumbar, Rabu (23/10). Ada beberapa tuntutan karyawan yang disampaikan. Mereka berharap DPRD Sumbar bisa memasilitasi dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami selama ini.
Pertama, meminta manajemen PT Pos Indonesia tidak memotong tunjangan transportasi karyawan sehubungan dengan kehadiran mereka pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Posters Bandung tanggal 27-29 September 2019 lalu.
Kedua, mereka meminta agar manajemen bersikap netral terhadap sesama karyawan. Ketiga, mereka menuntut agar direksi mencopot Kepala Regional II Sumbar dari jabatannya.
“Kami sangat kekecewaannya terhadap Kepala Regional II atas pemotongan uang transportasi karyawan. Juga atas dugaan penggelapan uang KKO di Kantor Pos Batam sebesar Rp500 juta,” ungkapnya Hendri di sela-sela aksi demo.
Pihaknya berharap, Menteri BUMN yang baru dilantik untuk segera mencopot jajaran pimpinan PT Pos yang terbukti menyengsarakan karyawan dan menyebabkan kondisi PT Pos diambang kebangkrutan saat ini.
“Tuntutan kami ini merupakan akumulasi dari kondisi dari PT Pos Indonesia secara personal bahwa kepemimpinan direksi saat ini dikategorikan sudah tidak mampu lagi membawa PT Pos ini ke arah yang benar. Sehingga kinerja keuangan PT Pos Indonesia semakin hari semakin menurun. Banyak dampak yang ditimbulkan akibat kondisi saat ini,” tegasnya.
Dijelaskannya, banyak kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh perusahaan kepada karyawan. Sehingga berdampak merugikan bagi banyak karyawan PT Pos Indonesia itu sendiri.
“Banyak kawan-kawan yang jabatannya dilepas tanpa adanya kejelasan. Kemudian, kebebasan menyampaikan pendapat dari kami serikat pekerja pun dibatasi. Kami sering diintimidasi, bahkan hak-hak kami dikebiri,” ungkap Hendri.
Dia juga menyebutkan, dalam suatu kesempatan kegiatan Rakernas yang diadakan oleh manajemen PT Pos Indonesia, terjadinya ketidak jelasan akomodasi yang diberikan oleh manajemen.
“Beberapa waktu yang lalu kami menghadiri ajang nasional berupa Rakernas, tahu-tahunya transportasi kami dipotong. Padahal Undang Undang mengisyaratkan bahwa kebebasan serikat kerja ini perlu dilindungi, namun pada faktanya perusahaan telah menzhalimi kami,” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, banyak kebijakan yang diambil oleh perusahaan tidak sesuai dengan aturan. Seperti tenaga kerja yang 3 tahun, seharusnya diangkat jadi pegawai, namun diberhentikan begitu saja. Kemudian, ada pelayanan-pelayanan pengantaran yang seharusnya ditangani pegawai pos, malah sekarang dimitrakan. “Ini merupakan bentuk kebijakan yang merusak perusahaan kita ini,” tegasnya.
Kemudian, kiriman yang seharusnya melalui fasilitas udara, sekarang dilewatkan melalui darat. “Sehingga kita merasa kasihan dengan pelanggan-pelanggan setia pos yang selama ini mempergunakan jasa pos,” katanya.
Kabid Organisasi DPP SPPIKB Andi yang secara khusus hadir memberikan support pada kegiatan aksi di Padang yang mengancam akan melakukan demo yang lebih besar lagi jika tiga tuntutan itu tidak dipenuhi.
“Jika ketiga tuntutan karyawan di atas tidak dipenuhi kami akan mengundang rekan-rekan yang tergabung di SPPIKB ke Jakarta untuk aksi yang lebih besar lagi ke Kementerian BUMN RI,” tandasnya.
Kedatangan demonstran disambut beberapa anggota Komisi II DPRD Sumbar, di antaranya Budiman Datuak Malano Garang Fraksi PKS. Dia mengatakan penyampaian aspirasi dari karyawan PT Pos Regional Sumbar berjalan tertib.
“Mereka menyampaikan tidak anarkis, kami juga akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi mereka. Kita akan upayakan mangakomodir aspirasi yang dating, semoga ada jalan keluarnya yang tepat,” katanya. (r)