Sedangkan APM Sumbar untuk jenjang pendidikan SMA tahun 2024 sebesar 75,85 persen, capaian ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 sebesar 68,38 persen dan tahun 2023 (69,18 persen) dari total jumlah penduduk yang mengikuti pendidikan tingkat menengah sederajat sebanyak 225,737 orang.
“Capaian tersebut, membuat angka partisipasi pendidikan di Sumbar menempati peringkat lima terbaik nasional. Tipis di bawah DIY Yogyakarta, DKI Jakarta, Sumut dan Jatim sebagai pemuncak,” ungkap Mahyeldi.
Kemudian untuk mendorong siswa-siswi berprestasi dan yang berasal dari keluarga tidak mampu bisa melanjutkan pendidikannya. Pemprov Sumbar juga menyediakan Beasiswa Dana Hibah Rajawali. Mekanisme penyalurannya diatur lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar Nomor 1 tahun 2020 sedangkan petunjuk teknis (juknis) dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Nomor : 950/2430/PSMA/SLB/2024.
Peruntukannya, tidak hanya bagi pelajar tingkat SMA, SMK SLB. Tapi juga disalurkan kepada mahasiswa S1, S2 hingga S3 yang termasuk dalam kategori penerima manfaat dari beasiswa tersebut.
“Pada tahun 2023 lalu, total keseluruhan pelajar dan Mahasiswa Sumbar penerima beasiswa hibah Rajawali berjumlah sebanyak 2.044 orang. Ini ikhtiar kita menciptakan generasi muda Sumbar yang berkualitas dan berpendidikan tinggi,” tegas Mahyeldi.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius didampingi Sekretaris, Suryanto menambahkan hasil rapat bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, disepakati total alokasi beasiswa Dana Hibah Rajawali per tahun sebesar Rp5 miliar. Kondisi tersebut berlaku sejak Tahun 2021 hingga 2023. Pada awal Tahun 2024, ketentuan itu direvisi dan jumlahnya ditingkatkan menjadi Rp5,7 miliar.
“Mulai tahun 2024 ini, alokasi Beasiswa Dana Hibah Rajawali per tahun dinaikkan Rp700 juta sehingga jumlah totalnya menjadi Rp5,7 miliar,” ungkap Barlius.
Secara umum, alur pendistribusian dana tersebut menggunakan tiga skema. Pertama skema prestasi akademik, kedua skema prestasi non akademik, dan ketiga disalurkan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Pada tahun 2023, pendistribusian melalui skema prestasi akademik diberikan kepada 564 pelajar SMA, 301 pelajar SMK, serta 353 orang pelajar berkebutuhan khusus berprestasi yang ada di sejumlah SLB kewenangan Dinas Pendidikan Sumbar.
Kemudian bagi pelajar yang berprestasi di bidang non akademik, beasiswa itu disalurkan kepada 20 pelajar SMA, dua pelajar SMK, serta 11 siswa SLB. Sementara peruntukan untuk siswa yang melanjutkan ke perguruan tinggi namun terbatas dari segi biaya karena berasal dari keluarga kurang mampu, berjumlah lebih kurang 181 siswa SMA, 90 siswa SMK.
“Beasiswa Rajawali juga diberikan kepada 500 mahasiswa jenjang sarjana S1, 16 mahasiswa Pascasarjana S2, serta enam mahasiswa Doktoral S3 di berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia,” ucap Barlius.
Terkait besaran bantuan beasiswa untuk masing-masing penerima manfaat, Barlius menyebut diatur melalui Pergub Sumbar Nomor 1 Tahun 2020. Untuk jalur akademik dan non akademik, mendapatkan bantuan Rp1,85 juta per tahunnya. Sementara siswa dari keluarga kurang mampu diberi bantuan hibah Rp5 juta per tahunnya. “Khusus berstatus mahasiswa, bagi jenjang S1 sebesar Rp2 juta, S2 Rp3 juta, serta S3 sebesar Rp3,5 juta,” pungkasnya.
Semua itu menurut Barlius, bentuk upaya nyata dari Pemprov Sumbar untuk masyarakatnya di bidang pendidikan, dengan harapan akan tercipta generasi penerus dan calon pemimpin berkualitas dan berdaya saing. (AD.ADPSB)