PDG.PARIAMAN, METRO–Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan keliling yang jasadnya terkubur dengan kondisi tanpa busana dan tangan terikat di Nagari Guguak, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman, hingga hari kesepuluh belum berhasil ditangkap.
Pasalnya, Indra Septiarman (IS) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, berkali-kali lolos dari sergapan tim gabungan dari Polres Padangpariaman dan Polda Sumbar yang melakukan perburuan. Bahkan, tersangka juga sempat terlihat oleh warga tapi tetap saja berhasil melarikan diri.
Pihak keluarga IS pun berharap yang bersangkutan dapat segera keluar dari tempat persembunyiannya dan menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan.
“Pulang lah lagi Indra (IS, -red) pulang ke rumah. Kalau takut Indra sendiri menyerahkan diri, biar ante yang menyerahkan,” kata Tante IS, Suryati,
Ia pun mengaku khawatir, jika IS terus bersembunyi justru akan memicu amarah masyarakat. Bapaknya juga berharap demikian, jika datang ke rumah, ia akan langsung serahkan IS ke Polisi.
“Saya tidak masalah ia dihukum oleh pihak berwenang, kalau memang terbukti melakukan kesalahan. Saya takut kalau sampai ia dihakimi oleh masyarakat,” imbuhnya.
Suryati 4 hari sebelum kejadian terakhir kali bertemu dengan IS. Keponakannya itu menjanjikan akan memberikan uang belanja. Menurut Suryati, IS sosok yang pendiam dan ramah kepada semua orang. Namun memang sering kali terjerat masalah. “Saya melihatnya IS ini ramah dan penurut, mungkin karena pergaulan dia seperti ini,” katanya.
Suryati merupakan adek bungsu dari ayah IS. Sejak ibu IS meninggal Suryati lah banyak membantunya. “IS itu kalau ketemu saya pasti nurut dan segan. Saya sudah senang IS kerja di Padang, tapi entah kenapa pulang lagi,” katanya.
IS merupakan anak tunggal, kata Suryati, selama ini dia tinggal dan dirawat ayahnya. “IS sangat dekat dengan ayahnya. Ayahnya bekerja sebagai sopir truk,” katanya.
Dulu Suryati pernah menjenguk IS di Lapas Kota Payakumbuh saat terjerat kasus Narkoba. IS sudah berjanji kepadanya untuk tidak mengulangi kesalahannya. “IS berjanji ke saya untuk tobat,” katanya.
Tersangka IS Residivis
Tersangka pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Padangpariaman, merupakan seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotika.
“Benar, terduga pelaku (IS) ini adalah seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasi Humas Polres Padangpariaman AKP Desri Koto, Rabu (18/9).
Namun, terkait viralnya di media sosial yang mengatakan bahwa terduga pelaku juga merupakan seorang residivis kasus pencabulan, pihaknya belum mengetahui hal tersebut.
“Saya dengar itu, tapi kita lihat dulu di data tahun-tahun belakang. Sampai saat ini yang saya tahu terduga pelaku residivis kasus narkotika,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan pelaku pembunuhan NKS. Pelaku diketahui tetangga kampung sebelah korban. Ditetapkannya IS sebagai tersangka setelah Polisi memintai keterangan dari tiga teman tersangka.
“Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AA Reggy kepada wartawan, Senin (16/9).
Polisi juga telah menemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku. Barang-barang itu tersimpan dalam sebuah tas di dalam kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, Minggu (15/9) .
“Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka,” jelas Reggy.
Polisi menduga tersangka memahami medan sehingga menyulitkan pencarian. “Kendalanya adalah tersangka warga sekitar, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan,” jelasnya.
Pencarian tersangka pun dilakukan dengan melibatkan warga setempat. Pencarian dilakukan hingga menyusuri hutan yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka. (ozi)