“Kemudian, Aldi langsung melaporkan hal itu kepada pihak Tower Telkomsel untuk memeriksanya. Sesampai di lokasi, teknisi menemukan ternyata kabel tower telah dicuri. Mereka langsung menggantikan kabel yang hilang itu,” ujarnya.
Namun, keesokan harinya, ungkap Kompol Dedy, pada Jumat, 23 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB, alarm tower Telkomsel kembali berbunyi.
“Aldi bersama teknisi langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang memotong kabel tower. Mereka langsung melaporkan kejadian itu kepada Polisi,” terangnya.
Ia menyebutkan, pelaku langsung ditangkap Tim Klewang Polresta Padang. Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 tang, 1 sepeda motor dan 6 gulung tembaga kabel tower.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang. Atas perbuatannya, pihak perusahaan Telkomsel mengalami kerugian yang cukup besar. Kami masih terus mendalami kasus ini karena kuat dugaan pelaku memang spesialis pencuri kabel tembaga tower,” tutupnya. (brm)