PADANG, METRO —Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran kepergok mencuri kabel tembaga tower milik perusahaan telekomunikasi Telkomsel di Keluarhan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
Pelaku yang diketahui bernama Syafril (32), warga Jati Kampung Pinang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, hanya bisa pasrah saat ditangkap. Pasalnya, dari di lokasi itu, petugas menyita barang bukti gulungan tembaga yang dicurinya dari tower Telkomsel.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra membenarkan pihaknya meringkus seorang pelaku pencurian kabel tembaga. Menurutnya, pelaku diciduk pada Jumat (23/8) setelah tertangkap tangan sedang melancarkan aksinya.
“Syafril ditangkap di lokasi kejadian di Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Jumat, 23 Agustus 2024 pukul 08.00 wib,” kata Kompol Dedy, Minggu (25/8).
Dijelaskan Kompol Dedy, kronologi pencurian berawal ketika seorang warga setempat bernama Aldi mendengar bahwa alarm tower berbunyi yang menandakan bahwa tower mati pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB.