Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan diperkirakan sebesar Rp.20,7 miliar. Pada rincian pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah disepakati, maka terdapat defisit belanja sebesar 39,3 miliar rupiah yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar 39,3 miliar rupiah sehingga rancangan perubahan perubahan ppas tahun anggaran 2024 menjadi berimbang.
“Kami menyadari untuk sampai kepada nota kesepakatan ini dibutuhkan kerja keras dalam memahami draft yang kami sampaikan. Tentunya selama pembahasan, baik antara badan anggaran dengan tapd, maupun pada rapat kerja pansus dengan skpd, terjadi silang pendapat dalam rangka mencari sesuatu yang lebih baik. Untuk itu pada kesempatan ini kami atas nama pemerintah kota padang menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi suatu hal yang kurang berkenan,” ucapnya.
DPRD Kota Padang juga memberikan persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJPD Kota padang Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045.
Konsep keputusan DPRD Kota Padang tentang persetujuan Ranperda RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah dibacakan oleh sekretaris dewan, Hendrizal Azhar. Konsep keputusan tersebut beserta lampirannya disetujui dan ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kota Padang.
Konsep keputusan dewan tersebut ditandatangani dan akan diberi : nomor 17 tahun 2024 tanggal 13 agustus 2024. Keputusan beserta laporan pansus serta pendapat akhir fraksi-fraksi, juga diserahkan kepada pj. Wali Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani berharap, melalui RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 ini, OPD Pemko Padang dapat meningkatkan komitmen dan saling bersinergi untuk pencapaian target pembangunan Kota Padang tahun 2025- 2045.
Yosefriawan juga mengucapkan Alhamdulillah, karena telah ada persetujuan bersama antara DPRD Kota Padang dengan Pemko Padang dimana Ranperda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 telah disahkan menjadi Perda Kota Padang. “ Tentu ini akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kota Padang 20 tahun mendatang,” ucapnya.
Ia menyampaikan, visi RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 yaitu “Kota Padang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka”. Visi ini merangkum aspirasi kota untuk tumbuh dan berkembang secara holistik, menggabungkan kemajuan ekonomi dengan pelestarian budaya dan ketahanan lingkungan.
“Dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan, kota ini diharapkan menjadi pusat layanan yang unggul, menjunjung tinggi nilai-nilai lokal dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya,” tuturnya. (*)