Sementara itu, memastikan dan melindungi warga binaan pemasyarakatan (WBP) memiliki hak suara di Pilkada Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pesisir Selatan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rumah Tahanan ( Rutan) Kelas IIB Painan.
Lebih lanjut Dede, KPU Pessel telah mengikuti rapat koordiinasi tabrak data pemilih yang ganda antar kabupaten dan antar provinsi. Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan data ganda yang ada di setiap kabupaten,,
sehingga data pemilih utk pilkada 2024 nantinya menjadi akurat dan valid.
Pada Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) serentak tahun 2024, Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Pesisir Selatan, Tiga Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan masih memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak.
” Tiga kecamatan tersebut, Kecamatan Lengayang, Kecamatan Koto XI Tarusan dan Kecamatan IV Jurai,” sambungnya. (rio)