PESSEL METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan pada Pilkada serentak 2024, Bupati dan Wakil Bupati Pessel, menambah dua tempat pemungutan suara (TPS) di Pesisir Selatan.
Dua lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), satu TPS di Nagari Kapuh ( reguler), Kecamatan Koto XI Tarusan dan satu TPS di Painan (Loksus), total TPS menjadi 1042, dari awal 1040 TPS.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pessel Dede Desmana, Kom. MM ketika dikonfirmasi Posmetro, Jumat (9/8/2024) menegaskan, untuk Pilkada serentak tahun 2024 di wilayahnya, akan bertambah dua tempat pemungutan suara ( TPS).
” Yaitu, satu TPS di Nagari Kapuh ( reguler) dan satu TPS di Painan (loksus). Total Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi 1.042. Dari awal 1040 Tps,” tegas Dede.