“Keduanya memberitahukan kejadian itu kepada Kepala Jorong Sialang, Nagari Sungai Rimbang, Yoza Efendi. Sekira pukul 16.00 WIB, Kepala Jorong Sialang memberitahukan Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Rimbang dan diteruskan ke Polsek Suliki. Tim kemudian mendatangi lokasi penemuan dan memasang police line,” ungkapnya.
AKP Aurman menuturkan, setelah dilakukan olah TKP, sekitar pukul 17.40 WIB, keluarga korban datang ke lokasi dan tampak juga masyarakat yang sudah ramai di lokasi. Dari keterangan pihak keluarga korban pergi dari kediamannya 1 hari sebelum bulan Ramadhan tahun 2024.
“Sejak hilang pihak keluarga sudah mencari korban termasuk ke Sungai Rimbang, karena ada yang sempat melihatnya. Tapi pencarian keluarga tidak membuahkan hasil. Korban tidak kunjung ditemukan,” sebutnya.
Selain itu, kata AKP Aurman, pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban terlihat terakhir kali menggunakan baju warna putih, celana training panjang warna hitam serta membawa kantong plastik warna biru.
“Korban disampaikan keluarga juga mengalami keterbelakangan mental sejak lahir. Dan korban memang sudah beberapa kali pergi tetapi berhasil ditemukan lalu dibawa kembali ke rumah,” ungkap keluarga korban disampaikan Kasi Humas.
AKP Aurman menegaskan, setelah dilakukan pencocokan data sesuai dengan KTP, dan berdasarkan ciri-ciri yang ditemukan di lokasi, maka pihak keluarga meyakini bahwa tulang manusia yang ditemukan itu adalah M Mukhtar.
“Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan tidak menuntut dikemudian hari. Tulang belulang korban dikumpulkan lalu diserahkan kepada keluarga. Lokasi penemuan kerangka itu memang jarang dilewati masyarakat,” pungkas AKP Aurman. (uus)