“Seluruh proses pembahasan APBD-P berjalan lancar dan bisa selesai tepat waktu. Ini menjadi bukti komunikasi dan hubungan harmonis antar lembaga terutama eksekutif dan legislatif di Sijunjung terjalin dengan baik,” ungkapnya.
Dikatakan, hal itu menjadi komitmen legislatif maupun eksekutif bahwa kepentingan daerah adalah yang utama. “Meski demikian, bukan berarti tidak ada saran atau catatan yang kami berikan pada setiap pembahasan APBD,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Redi, pihaknya tidak ingin saran dan masukan yang diberikan menjadi kendala hingga membuat pengesahan molor dan tidak tepat waktu hingga mengorbankan kepentingan daerah.
“Fungsi satu sama lain tetap berjalan, namun jangan sampai perbedaan tadi memberikan dampak dan menghambat jalannya pembangunan. Bukan kali ini saja, tapi di setiap pembahasan sejak periode kami menjabat itu yang jadi komitmen,” terang Redi Susilo.
Meski Perda Perubahan APBD tahun 2024 sudah ditetapkan, DPRD Sijunjung menyampaikan agar pemerintah daerah melakukan pembangunan berskala prioritas.
“Kami menekankan bahwa APBD harus berskala prioritas, artinya apa yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat itu yang diprioritaskan. Setiap program pembangunan harus tepat dan efisien. Baik itu proses maupun feedback-nya bagi daerah,” jelasnya.
Sedangkan terkait kondisi APBD, DPRD Sijunjung terus mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah.
“Penerimaan keuangan daerah kita masih minim, kami mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, karena orientasi pendapatan daerah akan berbanding dengan jumlah APBD, dan tentunya berdampak pada pembangunan daerah itu sendiri,” tambahnya. (ndo)