SIJUNJUNG, METRO–Bupati Sijunjung Benny Dwifa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah tentang peÂruÂbahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024.
Penetapan APÂBD Perubahan taÂhun 2024 kali ini, Kabupaten Sijunjung termasuk daerah yang tepat waktu dalam melakukan penetapan dan pengesahan dibanding daerah lainnya di Provinsi Sumbar, pada Kamis (1/8).
“Alhamdulillah, berkat dukungan dan kolaborasi semua pihak hari ini rancangan APBD Perubahan bersama DPRD Sijunjung telah diteÂtapkan sebagai Perda. Ini terlaksana setelah rangÂkaian proses pembahasan kita bersama DPRD SijunÂjung,” tutur Bupati Benny.
Penetapan APBD tepat waktu menjadi awal dalam pelaksanaan setiap kegiaÂtan pembangunan di peÂmerintahan. “Ini menjadi awal terlaksananya pemÂbaÂngunan. Karena jika peÂnetapan ini molor atau tidak tepat waktu, tentu akan berimbas pada jalanÂnya pembangunan di daeÂrah,” jelasnya.
Di sisi lain, pembahaÂsan APBD Perubahan TaÂhun 2024 ini merupakan momen terakhir bagi keÂpala daerah dan DPRD SiÂjunÂjung peÂriode 2019-2024. Hal itu meÂngingat proses pelantikan anggota DPRD Sijunjung yang baru terpiÂlih akan dilantik pada 13 Agustus mendatang. BegiÂtu juga dengan Pilkada SiÂjunjung yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti.
“Kami selaku kepala daerah mengucapkan teÂrima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD SiÂjunjung periode 2019-2024. Berkat kerjasama dan huÂbuÂngan baik selama ini kegiatan pembangunan di Sijunjung berjalan dengan baik,” ungkap Bupati Benny.
Untuk mengakomodir kebijakan pembangunan rancangan perubahan APBD 2024, Pemkab Sijunjung meÂngalokasikan anggaran yang terdiri dari pendapatan daÂerah yang semula Rp985.05 miliar bertambah menjadi Rp988.17 miliar, bertambah sebesar Rp3,12 miliar.
Belanja daerah yang semula Rp1,08 triliun menÂjadi Rp1,10 triliun, bertamÂbah sebesar Rp19,12 miliar. Sedangkan untuk pembiaÂyaan netto yang semula Rp99,08 miliar setelah peruÂbahan menjadi Rp115,08 miliar, bertambah sebesar Rp16 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sijunjung Redi Susilo menyampaikan, peÂnetapan perubahan APBD 2024 setelah penyampaian peÂmandangan umum frakÂsi deÂwan, rapat komisi dan penÂdapat akhir fraksi di DPRD.