SIJUNJUNG, METRO–Bupati Sijunjung Benny Dwifa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024.
Penetapan APBD Perubahan tahun 2024 kali ini, Kabupaten Sijunjung termasuk daerah yang tepat waktu dalam melakukan penetapan dan pengesahan dibanding daerah lainnya di Provinsi Sumbar, pada Kamis (1/8).
“Alhamdulillah, berkat dukungan dan kolaborasi semua pihak hari ini rancangan APBD Perubahan bersama DPRD Sijunjung telah ditetapkan sebagai Perda. Ini terlaksana setelah rangkaian proses pembahasan kita bersama DPRD Sijunjung,” tutur Bupati Benny.
Penetapan APBD tepat waktu menjadi awal dalam pelaksanaan setiap kegiatan pembangunan di pemerintahan. “Ini menjadi awal terlaksananya pembangunan. Karena jika penetapan ini molor atau tidak tepat waktu, tentu akan berimbas pada jalannya pembangunan di daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024 ini merupakan momen terakhir bagi kepala daerah dan DPRD Sijunjung periode 2019-2024. Hal itu mengingat proses pelantikan anggota DPRD Sijunjung yang baru terpilih akan dilantik pada 13 Agustus mendatang. Begitu juga dengan Pilkada Sijunjung yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti.
“Kami selaku kepala daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Sijunjung periode 2019-2024. Berkat kerjasama dan hubungan baik selama ini kegiatan pembangunan di Sijunjung berjalan dengan baik,” ungkap Bupati Benny.
Untuk mengakomodir kebijakan pembangunan rancangan perubahan APBD 2024, Pemkab Sijunjung mengalokasikan anggaran yang terdiri dari pendapatan daerah yang semula Rp985.05 miliar bertambah menjadi Rp988.17 miliar, bertambah sebesar Rp3,12 miliar.
Belanja daerah yang semula Rp1,08 triliun menjadi Rp1,10 triliun, bertambah sebesar Rp19,12 miliar. Sedangkan untuk pembiayaan netto yang semula Rp99,08 miliar setelah perubahan menjadi Rp115,08 miliar, bertambah sebesar Rp16 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sijunjung Redi Susilo menyampaikan, penetapan perubahan APBD 2024 setelah penyampaian pemandangan umum fraksi dewan, rapat komisi dan pendapat akhir fraksi di DPRD.