PADANG, METRO–Parah. Meski sudah berkali-kali masuk penjara karena mencuri dan bahkan baru bebas tiga bulan yang lalu, pria yang sudah lanjut usia (lansia) ini kembali ditangkap Polisi gegara mencuri di toko sepatu branded di kawasan Jalan Pemuda, Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Mirisnya, pelaku bernama Ucok (70) melakukan aksi pencurian sepatu mahal lantaran butuh uang untuk bermain judi online. Namun karena aksinya mencuri sepatu terekam kamera CCTV toko, membuat Tim Klewang Polresta Padang mudah untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah mengatakan, pelaku melakukan pencurian berupa sepatu branded di sebuah toko yang berada di kawasan Jalan Pemuda. Pelaku pun berhasil ditangkap dalam waktu 1×24 jam usai melakukan aksi pencurian.
“Pelaku kami tangkap di kawasan Kecamatan Padang Barat. Jadi, terungkapnya identitas pelaku setelah korban melaporkan kehilangan sepatu mahal di toko miliknya. Dari laporan itu, kami mendatangi TKP dan menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku melancarkan aksinya,” kata Kompol Dedy, Minggu (23/6).