SOLOK, METRO–Aktivitas penambangan emas tanpa izin alias ilegal kembali memakan korban jiwa di Sumatra Barat (Sumbar). Kali ini, belasan orang tewas tertimbun saat mendulang di area tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Tragedi itu terjadi pada Kamis sore (26/9). Namun karena lokasi tambang emas ilegal ini berada sangat jauh dari permukiman dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki lebih kurang delapan jam. Bahkan, tim SAR gabungan bersama warga kesulitan untuk proses evakuasi korban.
Hingga Jumat (27/9), jumlah korban meninggal yang sudah ditemukan sebanyak 11 orang. Tiga korban meninggal sudah diserahkan kepada keluarga dan delapan masih dalam proses perjalanan dari lokasi. Sedangan, jumlah korban yang masih tertimbun hingga kini masih simpang siur.
Kalaksa BPBD Kabupa/ten Solok, Irwan Effendi membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, korban yang tertimbun longsor merupakan masyarakat yang mendulang emas secara manual di bekas galian tambang emas yang diduga ilegal.
“Lokasi tanah longsor berada pada lubang bekas galian tambang lama yang sudah ditinggalkan oleh penambang terdahulu. Kemudian ditambang secara manual oleh masyarakat,” kata Irwan Effendi, Jumat malam (27/9).
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, miss informasi data ini terjadi karena sulitnya jaringan di lokasi kejadian. Berhubung jauhnya lokasi longsor yang butuh 4-6 jam jalan kaki, dan ketiadaan jaringan komunikasi, sehingga terjadi miss informasi data korban.
“Dari proses evakuasi yang dilakukan oleh warga sekitar dan tim gabungan menggunakan alat seadanya. Jumlah korban penambang yang ditemukan meninggal 11 orang korban meninggal dan 11 orang luka-luka. Untuk 11 korban tewas telah keluar dari lobang tambang. Termasuk, para korban yang mengalami luka,” jelasnya.
Korban longsor terdiri dari masyarakat sekitar lokasi dari Nagari-nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti dan warga Pekonina Kabupaten Solok Selatan serta masyarakat lainnya. Selain korban meninggal, korban luka berat sebanyak delapan orang, luka ringan tiga orang,” jelas Irwan.
Irwan menuturkan, akses ke lokasi kejadian cukup jauh dan medannya sangat sulit. Waktu tempuh juga cukup lama dari perkampungan yakni sekitar 4 sampai 5 jam dengan berjalan kaki. Tim telah bergerak ke lokasi dan masih mengumpulkan data pasti secara keseluruhan.
“Warga bersama tim sudah melakukan proses evakuasi secara manual sejak dini hari tadi. Dinkes Kabupaten Solok telah menurunkan 7 unit ambulans untuk membantu proses evakuasi dari titik akhir jalan ke pusat kesehatan terdekat,” ujarnya.
Selain itu, kata Irwan, Tim gabungan dari Polres Solok, Kodim 0309/Solok, TRC BPBD Kabupaten Solok, Satpol PP & Damkar Kabupaten Solok, Dinas Kesehatan, Aparat Nagari dan masyarakat sudah diturunkan ke lokasi.
“Pemkab Solok menyiapkan logistik serta peralatan yang dibutuhkan untuk tindakan penyelamatan dan evakuasi. Kita juga mendirikan posko untuk memudahkan operasional tim,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Hiliran Gumanti, Zulbakti, mengatakan proses pencarian masih diupayakan dengan alat ekskavator. “Masih ada yang dicari. Masih diupayakan dengan mesin excavator,” jelasnya.
Lokasinya Sulit Dijangkau
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, insiden tersebut terjadi setelah adanya hujan deras di kawasan tambang ilegal. Pantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok menyebutkan struktur tanah labil berkontribusi pada peristiwa itu. Titik terdampak berlokasi di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti.
“Dari 11 warga meninggal dunia, sebanyak 4 orang telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Laporan sementara BPBD menyebutkan yang lainnya masih dalam proses pencarian. Kejadian ini juga mengakibatkan 3 orang luka berat,” kata Abdul Muhari.
Abdul Muhari menambahkan, BPBD dan unsur terkait masih melakukan operasi pencarian dan pertolongan. Personel gabungan dari TNI, Polri dan Basarnas serta dukungan warga setempat membantu dalam operasi darurat tersebut.
“Kondisi terakhir, upaya pencarian, pertolongan dan evakuasi masih terkendala kondisi medan yang terdampak longsor. Di samping itu, lokasi kejadian sulit dijangkau oleh kendaraan. Kami mengimbau personel gabungan dan warga untuk berhati-hati dalam melakukan operasi di lapangan, khususnya longsor susulan atau kondisi tanah berlumpur,” tuturnya.
Polisi Pastikan Tambang Ilegal dan Sering Ditindak
Kapolres Solok AKBP Muari mengatakan, kawasan tambang ilegal itu telah lama ditinggal oleh penambang yang beraktivitas mengunakan alat berat. Hanya saja, usai ditinggal, masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan dengan mengunakan linggis.
“Ini tambang ilegal. Tingginya curah hujan beberapa hari terakhir ini diduga menjadi pemicu labilnya tanah di lokasi musibah longsor. Masyarakat melanjutkan penambangan di lokasi bekas tambang yang ditinggalkan pendahulunya dengan mengunakan linggis,” kata AKBP Muari saat dikonfirmasi wartawan.
AKBP Muari mengungkapkan, saat aktivitas penambangan mengunakan alat berat, kepolisian telah dua kali melakukan penindakan yakni tahun 2023 dan 2024.
“Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Mereka (pekerja) kan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja. Total yang telah diamankan itu berjumlah tujuh orang. Namun status mereka belum tersangka karena belum ada alat bukti. Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu, butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta,” tegasnya.
Jumlah Korban Belum Bisa Dipastikan
Berdasarkan data yang diperoleh, AKBP Muari menyatakan sebanyak 11 orang meninggal dunia, sementara delapan lainnya luka berat dan luka ringan. Sedangkan untuk korban yang masih tertimbun nihil. Namun data tersebut masih simpang siur sehingga belum dapat dipastikan jumlah korban sebenarnya.
“Datanya masih belum bisa dipastikan. Kami update kembali untuk jumlah korban sebenarnya karena saya dengan Pak Bupati sedang perjalanan menuju ke lokasi,” jelas AKBP Muari.
AKBP Muari mengatakan, untuk menuju lokasi musibah, petugas SAR hanya bisa menggunakan sepeda motor dan jika berjalan kaki membutuhkan waktu sekitar 8 jam perjalanan.
“Yang menjadi kendala adalah terjalnya perjalanan menuju ke lokasi. Bila berjalan kaki memakan waktu tempuh 8 jam dan medannya sangat terjal, sehingga kami itu harus naik turun menggunakan bantuan tali,” jelasnya.
AKBP Muari mengimbau kepada warga di sekitar tambang ilegal, untuk menghentikan aktivitasnya tersebut. Karena selain melanggar hukum, struktur tanah di Solok yang lembek, membuat kawasan ini rawan longsor sehingga membahayakan nyawa.
“Kabupaten Solok termasuk wilayah yang sering terjadi longsor, baik besar maupun kecil,” jelas Kapolres Solok tersebut.
Dirikan Posko Darurat
Pemerintah Kabupaten Solok mendirikan posko darurat di lokasi longsor bekas tambang emas pascatragedi tewasnya belasan orang di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti. Posko ini bertujuan untuk memudahkan proses penyelamatan dan evakuasi korban yang terjebak di lubang tambang tersebut.
Menurut Kepala BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, posko yang didirikan ini akan membantu koordinasi antarinstansi dalam upaya penanggulangan bencana, termasuk evakuasi korban. Selain mendirikan posko, Pemkab Solok juga telah menyediakan logistik dan peralatan yang diperlukan untuk penyelamatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Solok telah mengirimkan tujuh unit ambulans ke lokasi untuk mempercepat evakuasi para korban.
“Koordinasi juga melibatkan Forkopimda Kabupaten Solok yang menurunkan tim penyelamat dari berbagai instansi seperti Polres Solok, Kodim 0309/Solok, serta tenaga medis dari puskesmas terdekat. Tim penyelamat dan masyarakat sekitar memulai evakuasi sejak Jumat dini hari pukul 03.00 WIB,” jelasnya. (vko)