PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus enam orang komplotan spesialis pencurian sepeda motor sekaligus penadah. Hebatnya, selain mengamankan motor hasil curian, petugas juga turut menemukan 1 Kilogram narkotika jenis sabu.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal pihaknya menangkap pelaku curanmor bernama Mepin Robalee (25) warga Kepulauan Mentawai di tempat persembunyiannya di kawasan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Penangkapan pelaku Mepin Robalee berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya di sebuah kos-kosan di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang, pada Kamis 11 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB,” kata Kompol Dedy, Senin (15/4).
Dijelaskan Kompol Dedy, mendapat laporan itu, Tim Klewang bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Tak butuh waktu lama, identitas pelaku berhasil diketahui. Namun pelaku ternyata telah kabur ke Pesisir Selatan.
“Tim Klewang langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku di kawasan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Pada Jumat (12/4) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil kami tangkap. Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga kami terpaksa menembak kakinya,” ujar Kompol Dedy.
Usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara Padang, jelas Kompol Dedy, pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat diperiksa, pelaku mengaku motor curiannya telah dijual kepada penadah bernama Dalfin dan Dewa.