“Angka kemiskinan ada penurunan. Pada tahun 2021 angka kemiskinan di Kabupaten Sijunjung berada di angka 6,8 persen, tahun 2022 berada di angka 6 persen. Kemudian tahun 2023 kemiskinan menurun hingga di angka 5,88 persen,” jelas Kepala Bapppeda, pada Selasa (6/2).
Yuni Elviza menyampaikan, angka kemiskinan di kabupaten Sijunjung berada di bawah standar garis kemiskinan yang ditetapkan Pemprov Sumbar yakni 5,95. “Pada tahun 2022 Kabupaten Sijunjung berada di posisi 10 dari 19 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatra Barat dengan angka kemiskinan terendah,” terangnya.
Penurunan angka kemiskinan tersebut, lanjutnya, dipengaruhi dengan program yang dilakukan pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan itu sendiri.
“Mulai dari pemberdayaan, tenaga kerja, permodalan UMKM sampai dengan pemberian bantuan sosial serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di angka 72,30 dengan urutan ke 12 dari 19 Kabupaten/kota se Sumatera Barat atau urutan ke 5 setingkat kabupaten di Sumbar,” paparnya.
Beberapa program yang dilakukan Pemkab Sijunjung untuk mengatasi kemiskinan meliputi program peningkatan pendapatan masyarakat, yang terdiri dari peningkatan akses lapangan pekerjaan yang terdiri dari pelatihan keterampilan kerja, program padat karya dan program lainnya.
Sedangkan untuk peningkatan IPM, Pemkab Sijunjung terus melakukan upaya melalui program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang meliputi pelatihan wirausaha, pelatihan pemasaran dan program vokasi.
“Peningkatan kapasitas UMKM juga dilakukan melalui program peningkatan akses pasar, bantuan permodalan UMKM, fasilitasi kemitraan UMKM, pendampingan dan penguatan kewirausahaan, peningkatan sarana dan prasarana usaha serta program peningkatan ketahanan keluarga,” katanya menjelaskan.
Selain itu, program pengurangan kantong kemiskinan yang meliputi pemenuhan infrastruktur layanan dasar seperti, penyediaan SPAM, Pamsimas, IPLT, Ipal Komunal, Kotaku, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan penyediaan infrastruktur dasar lingkungan.
“Juga peningkatan konektivitas antar wilayah seperti, pembangunan dan peningkatan sarana pembangunan dan infrastruktur jalan juga dilakukan,” ujarnya.
Sedangkan untuk pendidikan, Pemkab Sijunjung menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan seragam gratis, beasiswa mahasiswa miskin berprestasi serta bantuan keuangan khusus (BKK) dari APBD yang di sharing ke provinsi untuk pelajar SMA/SMK.
Bantuan Sosial berupa PKH, BPNT, BLT Desa, Bantuan Sosial Tunai, Bansos, bantuan alat bantu penyandang disabilitas dan lanjut usia, bantuan permakanan dan bantuan perumahan berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni. (ndo)