Pencuri Onderdil Truk Dihadiahi Timah Panas, Korban Pancing Pelaku Berpura-pura Membeli

PENCURI ONDERDIL— Pelaku AY (37) yang terlibat kasus pencurian onderdil truk di Bengkel TBS ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

 

PADANG, METRO–Dipancing transaksi dengan korban yang menyamar sebagai pembeli, pria residivis yang terlibat kasus pencurian onderdil truk di Bengkel Tiga Bahtera Sejati (TBS) Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, akhirnya diringkus Tim Klewang Satreskrim Pol­resta Padang, Minggu (4/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sayangnya saat di­tang­­kap di Jalan By Pass Simpang Pegambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, pelaku bernama AY (37) berusaha melarikan diri dan melawan, sehingga terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki kirinya. Seketika, pelaku AY yang merupakan warga Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, ini menyerah kepada Polisi.

Setelah ditangkap, pe­tugas kemudian melakukan pengembangan hingga ditemukanlah barang bukti hasil curianya berupa tiga unit dongkrak. satu unit as klep , satu unit satelit gardan, tiga unit isi pakam rem, satu unit as roda belakang, dua unit lamang-lamang gardan, dan satu unit puli air.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan terhadap pelaku AY ini sesuai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 367 / VI / 2023 / Spkt/ Polresta Padang / Polda Sumbar, tanggal 04 Juni 2023. Pelapornya atas nama Hen­dra yang merupakan pemilik bengkel TBS.

“Korban saat bengkelnya dibobol maling, sedang berada di Provinsi Bengkulu. Saat itu, korban yang merasa was-was dengan bengkelnya, meminta seorang driver bernama Bapak Edi yang berada di Kota Padang untuk memeriksa keadaan bengkelnya,” kata Ipda Yanti Delfina, Senin (5/6).

Ditambahkan Ipda Yanti, setelah dicek oleh saksi Edi, diketahui bahwa gembok pintu besi yang ada di bagian gudang su­dah terbuka. Selanjutnya saksi Edi mengirimkan buk­ti rekaman video bahwa gemboknya pintu beng­kelnya sudah terbuka.

“Dari hasil pengecekan itulah, korban mengetahui bahwa barang-barang yang ada di dalam gudang bengkel raib digondol maling. Korban pun langsung berangkat ke Padang lalu melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang,” jelas Ipda Yanti.

Ipda Yanti menambahkan, selama proses penyelidikan, korban mendapatkan  informasi ada orang yang menjual onderdil truk merek Hino. Korban pun mengetahui kalau barang yang akan dijual oleh pelaku adalah miliknya yang telah hilang.

“Setelah itu, korban berpura-pura untuk membelinya dengan menjalin komunikasi dengan pelaku. Informasi ini juga dilaporkan ke Tim Klewang. Setelah itu, korban  bertemu dengan pelaku untuk memastikan barang yang akan dijual tersebut adalah miliknya.  Setelah dipastikan, Tim Klewang berusaha menangkap pelaku,” ujar Ipda Yanti.

Diakatakan Ipda Yanti, untuk menangkap pelaku yang berstatus residivis kasus pencurian ini, Tim Klewang terpaksa menembak kaki pelaku lantaran melawan dan berusaha melarikan diri. Setelah itu, pelaku beserta dengan barang bukti telah diamankan.

“Pengakuan pelaku, saat beraksi menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver BA 1876 OM, dan satu kunci ring 20-24. Ba­rang bukti yang dicuri pelaku dari bengkel korban telah diamankan. Pelaku ini spesialis pencuri dengan pemberatan dan su­dah menjalankan aksinya di 5 TKP berbeda,” pung­kasnya. (cr2)

Exit mobile version