PADANG, METRO–Dipancing transaksi dengan korban yang menyamar sebagai pembeli, pria residivis yang terlibat kasus pencurian onderdil truk di Bengkel Tiga Bahtera Sejati (TBS) Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, akhirnya diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Minggu (4/6) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sayangnya saat ditangkap di Jalan By Pass Simpang Pegambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, pelaku bernama AY (37) berusaha melarikan diri dan melawan, sehingga terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki kirinya. Seketika, pelaku AY yang merupakan warga Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, ini menyerah kepada Polisi.
Setelah ditangkap, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga ditemukanlah barang bukti hasil curianya berupa tiga unit dongkrak. satu unit as klep , satu unit satelit gardan, tiga unit isi pakam rem, satu unit as roda belakang, dua unit lamang-lamang gardan, dan satu unit puli air.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan terhadap pelaku AY ini sesuai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 367 / VI / 2023 / Spkt/ Polresta Padang / Polda Sumbar, tanggal 04 Juni 2023. Pelapornya atas nama Hendra yang merupakan pemilik bengkel TBS.
“Korban saat bengkelnya dibobol maling, sedang berada di Provinsi Bengkulu. Saat itu, korban yang merasa was-was dengan bengkelnya, meminta seorang driver bernama Bapak Edi yang berada di Kota Padang untuk memeriksa keadaan bengkelnya,” kata Ipda Yanti Delfina, Senin (5/6).