Densus 88 Beruntun Tangkap Terduga Teroris di Jatim dan NTB

ILUSTRASI— Tim Densus 88 dan Gegana Brimob melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris.

 

JAKARTA, METRO–Sejak Rabu (31/5) hingga Minggu (4/6), Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris dari dua daerah berbeda. Yakni, dua dari Jawa Timur dan satu dari Nusa Tenggara Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, kemarin penangkapan terduga teroris dilakukan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Pada Minggu, 4 Juni 2023, pukul 12.05 WIB telah berhasil ditangkap seorang terduga teroris atas nama ES alias L,” beber Rama­dhan.

ES alias L disebut sempat melakukan sejumlah kegiatan di Yaman. Menurut perwira tinggi bintang satu Polri itu, ES bertolak ke Yaman pada 14 Desember 2014. Dia berangkat dari Indonesia bersama empat rekannya. “Yakni, HS, AAK, MT, dan MAA,” kata Ramadhan.

Dia belum memerinci apa saja yang dilakukan ES dan empat rekannya di Yaman. Yang jelas, mereka berangkat atas fasilitas dari seseorang berinisial ABU.

Sehari sebelum penangkapan ES, lanjut Ramadhan, Densus 88 Antiteror juga menangkap seorang terduga teroris di Banyuwangi. Namun, Ma­bes Polri belum me­nyam­­paikan kronologi penang­kapan maupun identitas serta latar belakangnya. Sebab, tim masih melakukan sejumlah langkah untuk pengembangan pasca penangkapan. “Saat ini masih terus dilakukan pe­ngem­bangan,” kata dia.

Di NTB, Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial MT. Dia ditangkap Rabu (31/5). “Penangkapan pukul 01.39 WIT,” ujarnya. Pasca penangkapan tersebut, Pol­­­ri mendapat informasi bahwa seseorang berinisial YR pernah memfasilitasi MT untuk berangkat ke Yaman. “MT difasilitasi YR untuk berangkat ke Yaman dan bergabung dengan organisasi AQAP (organisasi cabang Al Qaeda, Red),” katanya.

Sementara itu, dari Su­ra­baya dilaporkan, puluhan petugas Densus 88 Antiteror bersenjata leng­kap mendatangi rumah milik Basri Umar, 52, di Jalan Kalimas Madya III No 19, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Jumat (2/6) siang. Pada hari yang sama, sekitar pukul 08.00, Basri ditangkap di Jalan Raya KH Mas Mansyur, tidak jauh lokasi tinggalnya.

Disaksikan Ketua RT 2, RW 5, Muhammad Abri, penggeledahan berlangsung selama dua jam. Beberapa barang bukti diamankan. Di antaranya, sebuah busur panah, memory card, buku rekening bank, dan 43 buku. Puluhan buku tersebut bertema tentang jihad atau pembentukan negara Islam. (jpg)

Exit mobile version