MENTAWAI, METRO–Tak butuh waktu lama, kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan sekuriti di dalam rawa dekat pohon sagu tergenang air di kawasan Resort Awera, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, berhasil diungkap.
Pelakunya ternyata wanita muda yang merupakan karyawan Resort Awera berinisial DV (23). Berdasarkan pengakuannya, bayi yang diduga hasil hubungan gelap tersebut dilahirkannya sendiri secara diam-diam tanpa bantuan orang lain di dalam mes karyawan resort.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra membenarkan pihaknya sudah menemukan dan mengamankan pelaku yang membuang bayi tersebut. Menurutnya, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan proses hukumnya masih menunggu.
“Untuk sekarang kami lakukan pemeriksaan-pemeriksaan dulu dan langkah hukum berikutnya nanti disampaikan. Kami juga masih memantau kondisi bayinya yang dirawat di RSUD Mentawai,” kata Iptu Donny, Kamis (15/9).
Dijelaskan Iptu Donny, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui membuang bayinya sesaat setelah dilahirnnya. Bahkan, proses persalinan dilakukan di dalam kamar tidurnya di mess karyawan Awera Resort.
“Yang bersangkutan melahirkan bayinya sendiri tanpa bantuan siapapun di dalam kamar mess. Hal itu dilakukan DV ini agar tidak ada yang mengetahui jika dia melahirkan atau hamil dengan alasan malu,” ujar Iptu Donny.
Iptu Donny mengungkapkan, pelaku selama ini tidak diketahui hamil oleh keluarga dan orang terdekatnya. Sehari-hari pelaku juga sering mengunakan daster untuk menutupi perutnya yang sedang hamil, sehingga orang-orang juga tidak tahu kalau DV hamil.
“Kondisi tubuhnya juga tidak jauh berubah dari biasa sehingga tidak tampak bahwa pelaku sedang hamil. Dia juga berstatus lajang atau belum bersuami. Kuat dugaan pelaku hamil dari hubungan gelapnya dengan seseorang atau pacarnya,” ungkap Iptu Donny.
Dikatakan Iptu Donny, sebelum pelaku diperiksa di Mapolres, pihaknya terlebih dahulu dibawa ke dokter spesialis kandungan untuk dilakukan visum et repertum dan USG. Hal itu untuk melengkapi bukti perkara kasus pembuangan bayi ini.
“Selain itu, pelaku juga dipertemukan dengan bayinya yang masih berada di dalam ruang inkubator dan masih mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, digegerkan dengan penemuan bayi yang berjenis kelamin laki-laki di kawaasan Resort Awera, Selasa (13/9) sekira pukul 06.15 WIB. Diduga, bayi yang sengaja ditelantarkan itu diduga baru saja dilahirkan.
Pasalnya, bayi yang ditemukan dalam kondisi masih bernyawa itu masih ada tali pusar yang belum dipotong. Beruntung, bayi itu cepat ditemukan, sehingga langsung diselamatkan dengan membawanya ke RSUD Mentawai untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim Mentawai, Iptu Donny Putra membenarkan adanya penemuan bayi tersebut. Bayi itu ditemukan di dalam hutan rawa dengan kondisi tanpa diselumuti kain dan masih ada tali pusarnya. Pascaditemukan, langsung dilakukan pertolongan pertama dengan membawanya ke rumah sakit.
“Bayi yang ditemukan itu telah dibawa ke RSUD Mentawai untuk mendapatkan pertolongan dan kondisi bayi tersebut saat ini masih dalam perawatan di ruang inkubator. Jenis kelaminnya laki-laki dengan berat 2,6 Kg,” kata Iptu Donny.
Dijelaskan Iptu Donny, berdasarkan keterangan saksi-saksi, bayi itu pertama kali ditemukan oleh Tatoleuru panggilan Harson (35), seorang sekuriti Resort Awera yang sedang melaksanakan tugas rutin sebagai petugas keamanan. Kemudian saksi mendengar suara tangis di area pohon sagu yang dikelilingi rawa.
“Saksi selanjutnya menghampiri untuk mencari sumber suara itu dan akhirnya menemukan sesosok bayi laki-laki. Kemudian saksi memberi tahu rekan-rekannya yang bekerja di Resort Awera,” ungkap Iptu Donny.
Iptu Donny menambahkan, setelah dicek ke lokasi, bayi tersebut langsung diberi pertolongan pertama oleh salah karyawan Resort Awera dengan membungkus bayi malang tersebut dengan selimut dan kemudian dibawa ke RSUD. (rul)