PADANG, METRO–Seorang pria paruh baya yang sehari-hari bekerja di pencucian mobil harus berurusan dengan dengan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pasalnya, ia nekat mencuri handphone (Hp) yang ditinggal pemiliknya saat mobil hendak dicuci di tempatnya bekerja.
Meskipun sempat mengelak saat ditanyai oleh korban, namun berkat penyelidikan oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, pelaku akhirnya mengaku dan terpaksa dijebloskan di sel tahanan Polresta Padang untuk proses hukum selanjutnya.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di Komplek Grafika Blok D/2 RT 002 RW 002, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur.
“Pelaku bernama Nova Rizal (54) yang ditangkap Rabu (14/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Padang dengan barang bukti Hp hasil curiannya,” ujar Kompol Dedy, Kamis (15/9).
Dijelaskan Kompol Dedy, pelaku ditangkap sesuai dengan laporan korban yang kehilangan satu Hp merek Redmi Note 9 pada hari Minggu (11/9) sekitar pukul 11.00 WIB bertempat dipencucian mobil Azizah yang beralamat di kawasan GOR H Agus salim, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat.
“Korban atas nama Andre bersama istri dan anaknya mencuci mobil di pencucian Azizah. Saat itu, korban lupa membawa Hp yang digunakan anak dan istri korban di bangku belakang mobil tersebut dan meninggalkan mobil di pencucian. Selanjutnya korban bersama keluarganya jalan diseputaran Gor H Agus salim Padang,” kata Kompol Dedy.
Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, dikatakan Kompol Dedy, korban menjemput mobil dan dan selanjutnya pergi dari pencucian mobil. Kemudian sampai di daerah Pondok, korban baru ingat dan menyadari bahwa Hp yang dimainkan oleh anak dan istri korban dibangku belakang sudah tidak ada.
“Karena Hp hilang, korban langsung kembali ke pencucian tersebut dan menanyakan kepada tersangka selaku orang yang mencuci mobil korban dan menanyakan tentang Hp yang dimaksud,” jelas Kompol Dedy.
Kompol Dedy menuturkan, pada saat itu tersangka tidak mengakui telah mengambil Hp korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna pengusutan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan melalui sistim ITE, tim memperoleh informasi dan data pengguna Handphone yang menjadi objek dalam perkara tersebut. Selanjutnya tim mendatangi rumah tersangka,” ulas Kompol Dedy.
Di rumah itu, dikatakan Kompol Dedy, pada saat itu, tim berhasil menemukan barang bukti berupa Hp korban. “Selanjutnya tim membawa dan mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polresta Padang. Dan setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah mengambil Hp milik korban tersebut,” pungkasnya. (rom)