PADANG, METRO–Warga belakang Pasar Lubuk Buaya, tepatnya di RT 003 RW 002, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, dibuat geger dengan penemuan mayat pria lanjut usia (lansia) yang kondisinya sudah membusuk dalam rumahnya, Rabu pagi (14/9).
Diperkirakan, korban bernama Wardi (60) meninggal telah beberapa hari lantaran saat ditemukan sudah bewarna hitam di sekujur tubuhnya. Peris?tiwa ini sendiri pertama kali diketahui oleh anak tiri korban yang hendak mengantarkan makanan untuk korban yang tinggal sendirian dalam rumah.
Tetapi, anak korban yang tidak mendengar suara korban saat dipanggil, berinisiatif masuk ke dalam rumah dan menemukan korban dengan kondisi terlentang tak bernyawa di ruang tamu rumah korban. Menemukan hal tersebut, anak korban langsung memberitahukan kepada warga lainnya dan pihak Kepolisian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, korban merupakan seorang nelayan, sedangkan, anak tirinya seorang pedagang bernama Yoni Rahman (39) beralamat di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
“Kami mendapatkan informasi penemuan warga meninggal sekira pukul 10.00 WIB, dan langsung menuju lokasi yang berada di belakang Pasar Lubuk Buaya,,” ujar AKP Afrino.
Dikatakan Afrino, korban meninggal dunia diketahui pertama kali oleh anak tiri yang sengaja datang untuk mengantarkan nasi. “Anak tirinya merasa curiga, karena korban tidak menjawab saat dirinya mengetuk rumah,” kata AKP Afrino.
Selanjutnya, anak tiri korban yang sebagai saksi kaget saat masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci. “Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi terlentang di ruang tamu,” katanya.
Melihat hal tersebut, saksi meminta pertolongan warga sekitar dan menghubungi adik dari korban bernama Eti Ratna. “Adik korban datang dan menghubungi personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Lubuk Buaya,” kata AKP Afrino.
Setelah mendapatkan informasi, personel Polsek Koto Tangah dan Polresta Padang mendatangi lokasi penemuan mayat. Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan, bahwa tidak dilakukan visum dan tidak menuntut kepada pihak manapun.
“Pihak keluarga korban meminta kepada Pihak Kepolisian agar mayat tidak dilakukan visum baik luar maupun dalam, karena korban sejak lama mengalami sakit diabetes dan kemudian dibuatkan surat pernyataan keluarga korban untuk dilakukan visum dan tidak menuntut kepada pihak manapun,” pungkasnya. (rom)