LIMAPULUH KOTA, METRO–Seorang pengedar sabu kelas kakap berhasil ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota saat berada di rumahnya di Jorong Suliki, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (12/9) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pengedar yang berinisial D alias Ijonk (53) yang dikenal dengan nama panggilan “Dewa” ini memang sudah 20 tahun silam menjadi incaran pihak kepolisian. Namun, sesuai namanya, Dewa begitu lihai, dikenal licin dan selalu berhasil kabur saat hendak ditangkap.
Bahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota sempat beberapa kali berusaha menangkap pelaku Dewa, tetapi lolos dari sergapan. Namun, berkat keuletan, petugas akhirnya menangkap pelaku Desa saat asyik main handphone (Hp) di rumahnya.
Setelah ditangkap, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang, empat paket sabu ukuran kecil, timbangan digital, ribuan plastik bening pembungkus sabu dan pipet sebagai sendok sabu.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hendra mengatakan, dikalangan pemakai, pengedar maupun masyarakat, tersangka memang sangat terkenal sebagai bandar sabu yang sangat sulit untuk ditangkap.
“Kami memang sudah lama mengincar pelaku. Bahkan, setiap dilakukan penangkapan pelaku ini selalu berhasil melarikan diri. Tapi kami tidak menyerah hingga pelaku pun berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” ungkap Iptu Hendra, Rabu (14/9).
Dijelaskan Iptu Hendra, dari penangkapan pelaku Dewa ini, pihaknya menemukan barang bukti sabu yang jumlahnya lumayan banyak. Pelaku menjalankan aksi jual beli sabu itu di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Payakumbuh.
“Kami masih dalami siapa saja yang masuk dalam jaringan pelaku. Pasalnya, pelaku ini sudah sangat lama memainkan perannya sebagai bandar dan pengedar sabu. Kami menduga pelaku ini memiliki jaringan yang cukup besar,” ujarnya.
Sementara pelaku Dewa ketika diinterogasi Polisi, mengakui bahwa ia memang sudah sejak lama menggeluti bisnis haram narkoba, termasuk sebagai pemakai. Namun, ia sempat berhenti beberapa saat, tetapi karena sudah enak dengan hasilnya, ia kembali melakoni bisnis terlarang itu.
“Saya sempat berhenti mengedar maupun memakai narkoba, dan baru beberapa bulan ini saya mulai lagi. Narkoba jenis Sabu yang saya edarkan umumnya untuk daerah sekitar,” terangnya kepada penyidik. (uus)