SIJUNJUNG, METRO–Polsek Kamang Baru bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dharmasraya melakukan pemeriksaan di Pasar Sungai Tambang, Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Kamis (21/7).
Polsek Kamang Baru diwakili oleh Aipda Marjoni Efendi selaku Bhabinkamtibmas Nagari Kunpar, serta dari BPOM Dharmasraya diwakili Tim Pengawas Farmasi dan Makanan, Rifilinda Zulni bersama enam anggota lainnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap makanan yang kadaluarsa dan mengandung formalin, bahan-bahan kosmetik yang berbahaya serta peredaran obat dan makanan yang tidak memiliki izin yang beredar di masyarakat.
Selain melakukan razia, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang tentang makanan kadaluarsa dan kosmetik berbahaya, serta makanan tidak menjual barang yang tidak memiliki izin BPOM RI tidak boleh beredar.
Kapolsek Kamang Baru Akp Arif Sarifudin melalui Kasubag Humas Akp Nasrul Nurdin mengatakan, pada kegiatan tersebut petugas menemukan sejumlah barang yang mengandung bahan berbahaya yang beredar di pasar.
“Pada pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa kosmetik yang berbahaya terhadap kesehatan masyarakat apabila digunakan,” ujar Nasrul Nurdin.
Dikatakannya, pihak BPOM Dharmasraya melakukan penyitaan terhadap kosmetik yang berbahaya itu. “Kita juga apresiasi dukungan dari tokoh masyarakat untuk terus melakukan pemantauan ke pasar, agar tidak ada lagi kosmetik atau makanan yang tidak memiliki BPOM RI,” tuturnya. (ndo)