PADANG, METRO–Sempat viral di media sosial, dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang menjalankan aksinya di parkiran Bimbel Arka Trans Psikologi Jalan Kalawi, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, kota Padang akhirnya ditangkap pada Jumat (15/7).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra mengatakan, sebelumnya aksi kedua pelaku sempat terekam CCTV Bimbel Arka Trans Psikologi pada Rabu (13/7) sekira pukul 10.47 WIB dan viral setelah rekaman itu diposting di media sosial.
“Video rekaman CCTV tersebut memperlihatkan dua orang berhenti di lokasi tersebut menggunakan sepeda motor. Satu pelaku terlihat mengambil sepeda motor yang terparkit dan yang satu lagi menunggu dikendaraanya sambil mengawasi lokasi,. Setelah itu mereka kabur membawa motor yang dicuri,” katanya, Minggu (17/7).
Kompol Dedy menjelaskan, atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang dan berharap agar pelaku cepat ditangkap serta diberi hukuman.
“Penangkapan dilakukan atas laporan dari korban tanggal 15 Juli 2022 dan tim kita langsung bergerak saat mendapati adanya laporan tersebut, melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan kedua pelaku,” ujar Kompol Dedy.
Ia menambahkan, salah seorang pelaku berinisial YOP (26) yang diringkus saat berada di rumahnya di Kelurahan Ganting Parak Padang dan pelaku mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama temannya berinisial DF (32) yang tinggal dikawasan Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat.
“Usai keduanya berhasil ditangkap, kami pun langsung mencari barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dicuri oleh kedua pelaku,” ujarnya.
Namun ternyata lanjut Dedy, kedua pelaku tidak koperatif saat melakukan pencarian barang bukti tersebut dan memberontak hingga diberikan tindakan tegas terukur.
“Kemudian kedua tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan dan barulah kedua tersangka mengakui bahwa sepeda motor korban telah dijual seharga Rp 3 juta ke Sungai Penuh Kerinci. Kedua tersangka saat ini telah dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (rom)