PASBAR,METRO–Warga Kompleks Perumahan Griya Makmur (PGM), Kabupaten Pasaman Barat mulai was-was dan melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak mereka lantaran belum ditangkapnya seorang pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di kawasan tersebut.
Buktinya, Minggu sore (3/7), dimana biasanya kondisi kompleks tersebut ramai, tiba-tiba saja mendadak sepi lantaran orang tua di komplreks itu melarang anak-anaknya keluar rumah. Hal itu merupakan buntut dari pelaku predator anak yang saat ini sudah jadi buronan Polisi itu juga tinggal di kompleks perumahan tersebut.
Ketua Kompleks Perumahan Pratama Griya Makmur, Fima Al Amin menjelaskan masyarakat kompleks perumahan saat ini sudah resah karena diduga hingga saat ini korban dari pelaku ada dua orang yakni seorang anak SMP berumur 13 tahun dan seorang anak SD berumur 10 tahun.
“Korban sudah dimintai keterangan dan sejumlah saksi juga telah dipanggil oleh pihak Polres terkait kasus pelecehan seksual terhadap dua anak di kompleks kita,” katanya.
Dijelaskan Fima, menyebutkan kejadian itu berawal dari tertangkap tangannya pelaku sedang melakukan pelecehan seksual kepada korbannya oleh seorang anak SMP di kebun sawit belakang salah satu sekolah di Kecamatan Pasaman Baru, Kabupaten Pasaman pada bulan Maret 2022.
“Kemudian anak yang melihat itu bercerita ke pihak sekolah dan pihak sekolah memanggil korban menanyakan persoalan perbuatan pelaku dan korban pun mengakuinya. Pihak sekolah pun selanjutnya bercerita ke pengurus kompleks perumahan. Setelah kami tanyakan, korban mengaku hanya dipegang-pegang oleh pelaku,” katanya.
Mendapat pengakuan itu, dikatakan Fima, pihaknya kemudian membawa persoalan ini ke bidang perlindungan anak dan membuat laporan ke Polres Pasbar. Setelah itu pihak Polres Pasbar, memanggil sejumlah saksi termasuk pelaku dan korban.
Menburut Fima, keluarga korban koperatif dalam penyelesaian kasus ini dan pengurus kompleks bersama keluarga korban membawa kasus ini ke dinas perlindungan anak dan kepolisian. Dalam perjalananya, ada seorang anak berumur 10 tahun yang mengaku juga jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku.
“Dengan demikian untuk sementara ada dua anak diduga menjadi korban pelaku. Kami berharap pelaku cepat diamankan karena warga kompleks merasa was-was dan cemas terhadap anak-anak mereka. Mudah-mudahan persoalan ini cepat diatasi dan pelaku cepat diamankan. Kita warga kompleks siap mendukung kinerja Polres dan jangan ada yang berusaha melindungi pelaku,” harapnya.
Sementara itu Kapolres Pasbar, AKBP M Aries Purwanto melalui Kasatreskrim AKP Fetrizal mengatakan, untuk pelaku berinisial J (45) itu sendiri telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita sudah menerbitkan DPO terhadap pelaku. Tim sedang berupaya mencari keberadaan pelaku,” kata AKP Fetrizal, Minggu (3/7).
Dikatakannya, terungkapnya kasus ini berkat adanya laporan dari masyarakat kompleks Perumahan Pratama Griya Makmur Jalur 32 yang melaporkan dugaan perbuatan pedofilia. Pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan. Dari hasil pemeriksaan itu, Polres Pasbar, telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Surat DPO sudah kita keluarkan. Sebab, sebelumnya pelaku sudah mau ditangkap di rumahnya, tetapi pelaku tidak berada di rumah. Kita terus memantau keberadaannya,” tegasnya.
Menurutnya kerjasama masyarakat setempat sangat diharapkan untuk membantu memberikan informasi keberadaan tersangka. “Akan terus kita cari keberadaannya. Jika ada yang melihat tolong informasikan kepada kami,” terangnya. (end)