PADANG, METRO–Bukannya bertaubat, seorang pria berstatus residivis kasus pencurian kembali berulah. Kali ini, ia nekat membawa kabur handphone (Hp) yang ditinggal pemiliknya di teras rumah Jalan Kalumbuh, Kecamatan Kuranji.
Korban yang awalnya duduk santai di teras rumahnya terpaksa harus kehilangan Handphone (Hp) hanya gara-gara ditinggal sebentar untuk mengambil sesuatu di dalam rumah. Saat ia kembali, Hp tersebut sudah hilang dibawa kabur oleh maling.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (29/5) sekitar pukul 20.00 WIB dimana kejadian bermula ketika korban duduk dan meletakkan Hp merek Samsung J7 Prime diatas meja teras rumah,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (2/6).
Dilanjutkan oleh Dedy, korban kemudian masuk ke dalam rumah dengan melupakan Hp-nya. Namun, saat kembali ke teras rumah, Hp miliknya sudah tidak ada lagi, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 juta.
“Korban yang tak terima Hp-nya dicuri, kemudian melapor ke Polresta Padang. Menanggapi dari laporan korban tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terkait siapa yang telah melakukan pencurian di rumah korban tersebut,” kata Kompol Dedy.
Dari hasil penyelidikan, ditegaskan Kompol Dedy, akhrnya diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut bernama Ismail Fahajrin alias Aji (28) warga Komplek Bumi Minang II, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji kota Padang.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, didapat informasi bahwa seorang residivis yang bernama Aji diduga telah melakukan pencurian lagi. Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Selasa (31/5) sekitar pukul 23.00 WIB,” sebut Kompol Dedy.
Setelah dilakukan interogasi, dikatakan Kompol Dedy, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri handphone di rumah korban. Selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa handphone korban yang dicuri pelaku.
“Terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya. (rom)