JAKARTA, METRO–Indonesia sejak awal tahun disibukkan dengan adanya kelangkaan komoditas minyak goreng di lapangan. Kelangkaan pun berujung menjadi naiknya harga kebutuhan pokok tersebut secara signifikan.
Setelah ditelusuri oleh aparat hukum terkait kelangkaan tersebut, ternyata didapati mafia bermain di dalamnya. Hal itu terkuak pada awal April lalu.
Setidaknya empat orang diketahui memainkan ekspor minyak goreng. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Ketiga orang lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia inisial MPT, dan General Manager PT Musim Mas dengan inisial PT. Yang terbaru adalah seorang Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Li Chen Wei.
Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun kembali memerintahkan aparat hukum untuk terus melakukan pendalaman terhadap tersangka dan mengungkap pelaku-pelaku lainnya.
“Dengan adanya dugaan dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya,” terang dia secara daring, Kamis (19/5).
Dirinya geram terhadap sejumlah pihak yang mengambil keuntungan besar di atas penderitaan masyarakat Indonesia. “Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” ucapnya.
Pelarangan Ekspor Migor Dicabut
Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah mencabut pelarangan ekspor minyak goreng, yang akan mulai berlaku pada Senin (23/5) mendatang. Hal ini setelah Pemerintah memantau kebijakan pelarangan ekspor setelah diterapkan beberapa waktu lalu.
“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022 meskipun ekspor dibuka pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat,” kata Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5). (jpg)