PADANG, METRO–Terlibat kasus pencurian, seorang sopir angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Raya-Indarung dibekuk tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di rumah kontrakannya kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Rabu (11/5) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama Remon Efendi (38) ini melakukan aksi pencurian di di warung lontong dekat SMK 9 Padang, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang. Dalam aksinya itu, pelaku berghasil menggondol satu unit handphone (Hp) milik korbannya yang sedang sarapan di warung tersebut.
“Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka pada hari Selasa (10/5) sekitar pukul 08.30 WIB. Sedangkan pelaku diringkus satu hari setelah melakukan aksi pencurian itu,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (12/5).
Menurut Dedy, kejadian berawal ketika korban bersama dengan temannya makan lontong di TKP. Kemudian korban meletakkan satu buah Handphone android merek OPPO A12 warna biru tua di atas meja.
“Selesai makan, korban berdiri dan membayar lontong yang telah dimakan. Namun saat itu korban lupa membawa Hp yang ia letakkan sebelumnya tersebut. Korban pun pergi berjalan kaki bersama temannya ke arah Jalan Hiligoo,” ungkap Dedy.
Saat berjalan kaki itulah, dikatakan Dedy, korban baru teringat bahwa HP miliknya tertinggal di atas meja di kedai Lontong. Kemudian korban kembali ke kedai lontong tersebut dan tidak lagi menemukan HP miliknya. Setelah dihubungi, ternyata HP tersebut sudah tidak aktif lagi.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 2,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Menindaklanjuti laporan korban itulah, Tim Klewang berhasil menghimpun informasi dan mengidentifikasi pelaku yang telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut,” jelas Dedy.
Ditegaskan Dedy, setelah mengidentifikasi identitas pelaku, Tim Klewang mengetahui keberadaan tersangka sedang berada di rumah kontrakannya yang beralamat di Bandar Buat Kecamatan Lubuk kilangan Kota Padang.
“Selanjutnya tim mendatangi rumah tersebut dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rom)