PADANG, METRO–Sempat viral lantaran mengkonsumsi sabu sambil live di media sosial Instagram, seorang wanita muda diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Tangah di dalam rumahnya Kompleks Pratama Blok B, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Senin sore (9/5).
Sebelum ditangkap, video berdurasi sekitar semenit lebih yang memperlihatkan wanita muda bernama Gita Anggraini (22) itu, sudah ditonton ribuan warganet dan dibanjiri beragam komentar negatif.
Dalam video itu, terlihat Gita mengisap sabu itu menggunakan botol dari minuman Yakult yang modifikasi sendiri. Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chaniago menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan perihal viralnya di video perempuan mengkonsumsi sabu sambil live di media sosial Instagram.
“Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku pun diketahui. Dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan kemudian dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Afrino.(rom)