PADANG, METRO–Mantan penjaga gawang Semen Padang FC yang saat ini membela klub PSIS Semarang, Jandia Eka Putra (35) menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang bersama sembilan orang rekannya lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang anggota Brimob Polda Sumbar.
Diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi di Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, pada Minggu (8/5). Sebelum dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan, Jandia Eka Putra bersama teman-temannya sempat diamankan di Polsek Koto Tangah. Kini, ke-10 orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran dan keterlibatannya.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, 10 orang terduga pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Brimob Polda Sumbar bernama Briptu Fauzi Rizki Saputra. Tindakan penganiayaan itu bermula ketika korban membawa keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Saat personel Brimob dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak tersebut, disaat bersamaan, Jandia Eka Putra dan beberapa orang lainnya bermain sepakbola di lokasi yang sama. Jadi, saat itu, bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob,” jelasnya, Senin (9/5)
Dedy mengungkapkan personel Brimob sempat melakukan teguran sebanyak dua kali. Namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan.
“Maka terjadilah aksi pemukulan. Yang bermain bola ini yang melakukan pemukulan, kami masih dalami, kan yang main bola lebih dari 10 orang. Ada juga anak-anak bawah umur main. Jandia Eka Putra sedang main juga,” kata dia.
Dilanjutkan oleh Dedy, setelah melakukan pemukulan, para pelaku ini meninggalkan korban begitu saja. Tak terima, korban kemudian melapor ke Polsek Koto Tangah.
“Mendapat laporan tersebut, Tim Klewang dibantu jajaran Polsek Koto Tangah menangkap ke-10 orang yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Para pelaku masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif di kantor,” tutur Dedy.
Menurutnya, dari pemeriksaan untuk sementara dua orang telah mengaku dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk beberapa orang lainnya masih berstatus saksi dan terus diperiksa.
“Selebihnya masih saksi, kami masih melengkapi alat bukti. (Jandia) sekarang masih saksi, arahnya kalau terlibat kami tetapkan tersangka. Mengaku dua orang dan telah ditetapkan tersangka,” ujarnya.
“Kami masih dalami, kami tidak ingin buru-buru. Masih diperiksa sekarang (Jandia). Karena banyak, membutuhkan waktu untuk diperiksa satu-satu,” sambung Dedy.
Anggota Brimob yang mendapat pemukulan diketahui berpangkat Briptu bernama Fauzi. Menurut Dedy, personel ini mengalami luka memar di pipi dan goresan.
“Sepertinya terkena cakaran. Semuanya (diduga terlibat) melakukan penganiayaan dengan tangan. Mereka semua masih diamankan,” pungkasnya.
Jandia Eka Putra Ngaku Tak Terlibat
Terpisah, Jandia Eka Putra mengatakan, saat menjalani pemeriksaan, kepada petugas, dirinya mengaku tak terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Bahkan, Jandia mengklaim bahwa dirinya hanya melerai perkelahian dan bisa dibuktikan dengan banyaknya saksi yang melihat peristiwa tersebut.
“Adik saya sedang main bola kemudian dibentak oleh korban, kami juga sudah minta maaf kepada pihak korban, namun terjadi penghinaan dari korban kepada pihak kami sehingga terjadi perkelahian,” katanya.
Meski demikian, Jandia Eka Putra saat ini masih berada di Polresta Padang untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. “Status saya masih saksi, saya masih di Polresta Padang,” tuturnya. (rom)